Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Reaksi AMIN dan Kubu Prabowo Soal Putusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu AMIN senang Mahkamah Konstitusi memutuskan akan memanggil 4 menteri Jokowi untuk menjadi saksi. Bagaimana reaksi tim Prabowo-Gibran?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Reaksi AMIN dan Kubu Prabowo Soal Putusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi. MK akhirnya memutuskan akan memanggil 4 menteri Jokowi untuk menjadi saksi. Bagaimana reaksi kubu AMIN dan Prabowo? 

"Dengan dihadirkannya nanti para menteri ini, saya punya keyakinan itu akan bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan jumlah suara yang diperoleh oleh Prabowo-Gibran," sambungnya.

Otto mengaku tidak khawatir bahwa salah satu menteri yang bakal dipanggil, Risma, merupakan kader PDIP.

Partai itu, dalam Pilpres kemarin mengusung capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Otto mengaku bakal tetap berpikir positif ihwal Risma akan memberi keterangan yang benar. Ia juga tak ingin berprasangka buruk.

"Meski ibu Risma adalah orang PDIP, saya harus berpikiran positif bahwa Bu Risma menceritakan yang sebenarnya. Saya tidak boleh berprasangka buruk bahwa semuanya saksi-saksi ini akan berkata yang tidak benar," tuturnya.

MK Yakin Menteri Akan Penuhi Panggilan

MK sendiri meyakini 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan mereka panggil untuk bicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024 tidak akan mangkir dengan alasan apa pun.

Berita Rekomendasi

"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ucap juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih.

Enny tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya, apakah terdapat alasan yang dapat menjadi pembenaran menteri-menteri itu tidak memenuhi panggilan Mahkamah, seperti adanya kunjungan kerja atau tidak memperoleh izin Presiden Joko Widodo.

Ia juga tidak menjawab lebih lanjut soal konsekuensi jika 4 menteri itu mangkir, apakah mereka perlu menyampaikan keterangan tertulis, menghadirkan perwakilan, atau sidang akan ditunda hingga yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan.

Enny menyebutkan, Mahkamah sudah memiliki pertimbangan tersendiri di balik keputusan mereka memanggil 4 nama menteri itu ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran) dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," ujar dia.

Saat ditanya kenapa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak termasuk dalam daftar nama menteri yang dipanggil MK, ia tidak menjawab gamblang.

Padahal, capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga memasukkan soal pengangkatan 271 penjabat kepala daerah sebagai salah satu dalil permohonan sengketa Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas