Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Menarik dalam Sidang MK Hari Ini: Ketua KPU Ditegur karena Tidur hingga Sindiran Kubu 03

3 fakta menarik terkait sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Selasa (2/4/2024).

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 4 Fakta Menarik dalam Sidang MK Hari Ini: Ketua KPU Ditegur karena Tidur hingga Sindiran Kubu 03
Tribunnews.com/Ibriza
Sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024). (Ibriza) 

Untuk membuktikan pernyataannya, Gusti menunjukkan sebuah dokumen.

Ketua MK Suhartoyo lantas meminta agar salinan dokumen diberikan ke pihak MK.

Baca juga: Sengketa Pemilu 2024, Perludem Harap MK Tak Terpaku pada Angka-angka Hasil Pemilu Tetapi Prosesnya

4. Kubu Ganjar-Mahfud Sindir Yusril

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid sempat menyindir Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sidang PHPU kali ini, Luthfi kembali mengungkit Yusril yang sempat mempersoalkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.

Luthfi mengatakan, Yusril sempat menyebut putusan 90 cacat hukum.

Menurutnya, pernyataan itu sempat disampaikan Yusril di berbagai media.

BERITA TERKAIT

"Dia (Yusril) mengatakan bahwa putusan nomor 90 MK itu cacat hukum secara serius. Bahkan mengandung penyelundupan hukum karena itu dia berdampak panjang putusan MK itu," kata Luthfi, dalam persidangan, Selasa.

Luthfi kemudian mengutip pernyataan Yusril yang menyatakan akan meminta Gibran tak mencalonkan diri di Pilpres 2024 setelah putusan 90 diterbitkan MK.

"Sebab itu, Saudara Yusril mengatakan, andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pen-cawapres-annya. Saya mohon tanggapan dari Saudara (Yusril)," ujarnya.

Merespons pernyataan itu, Yusril langsung angkat bicara.

Yusril menilai kata-kata yang dikutip Luthfi tidak tepat.

"Kata-kata yang mengatakan andaikata saya Gibran saya akan minta kepada dia adalah kata-kata yang tidak logis. Andaikata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini, itu baru logis."

"Jadi yang saya ucapkan adalah andaikata saya Gibran, saya memilih tidak akan maju. Karena saya tahu bahwa putusan ini problematik," terang Yusril.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Muhammad Deni Setiawan/Ibriza Fasti Ifhami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas