Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Menarik dalam Sidang MK Hari Ini: Ketua KPU Ditegur karena Tidur hingga Sindiran Kubu 03

3 fakta menarik terkait sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Selasa (2/4/2024).

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 4 Fakta Menarik dalam Sidang MK Hari Ini: Ketua KPU Ditegur karena Tidur hingga Sindiran Kubu 03
Tribunnews.com/Ibriza
Sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024). (Ibriza) 

Suhartoyo langsung menanyakan kepada pihak Terkait yakni pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

2. Romo Magnis Sebut Presiden Mirip Mafia

Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis turut dihadirkan dalam sidang sengketa PHPU di MK, Selasa ini.

Romo Magnis mengatakan, presiden yang menggunakan kekuasaannya untuk keuntungan sendiri atau keluarganya merupakan hal yang fatal.

Jika hal itu terjadi, ujar Romo Magnis, presiden dapat disebut mirip dengan pimpinan mafia.

"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," kata Romo Magnis.

Menurutnya, seorang presiden harus menjadi milik seluruh rakyat, bukan hanya untuk segelintir orang.

BERITA TERKAIT

Romo Magnis lantas mengingatkan, wawasan etis Presiden Indonesia dirumuskan dengan bagus dalam pembukaan UUD 1945.

Baca juga: Pakar Hukum Minta MK Hadirkan Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Cawe-Cawe pada Pilpres 2024

3. Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Pernah Jadi Saksi NasDem

Dalam sidang tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari sempat mempersoalkan kapasitas ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mhafud, I Gusti Putu Artha.

Menurut Hasyim, I Gusti Putu Artha sempat menjadi saksi untuk Partai NasDem saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa saudara Putu Artha, pada waktu rekapitulasi tingkat nasional, beliau hadir sebagai saksi dari Partai NasDem, sebagai catatan," kata Hasyim, kepada majelis hakim MK, Selasa.

Merespons pernyataan Hasyim, Gusti kemudian memberikan klarifikasinya.

Gusti mengaku telah mengundurkan diri dari Partai NasDem sejak 20 Maret 2024 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas