Pilkada Serentak 2024, Golkar Akomodir Dua Lembaga Survei yang Kerap Berseberangan dengan Jokowi
Hal itu diketahui dari surat rekomendasi DPP Partai Golkar kepada seluruh pimpinan DPD provinsi dan kabupten/kota pada 18 Maret 2024.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mulai bersiap menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Persiapan tersebut dengan ditunjuknya sejumlah lembaga survei untuk dijadikan salah satu faktor dalam menentukan pasangan calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah yang akan diusung.
Menariknya, ada sejumlah lembaga survei yang sempat lantang menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi kini digandeng Partai Golkar dalam rangka persiapan menghadapi pilkada 2024.
Hal itu diketahui dari surat rekomendasi DPP Partai Golkar kepada seluruh pimpinan DPD provinsi dan kabupten/kota pada 18 Maret 2024.
Surat yang ditandatangani Sekjen Lodewijk F. Paulus dan Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia itu mencantumkan nama 14 lembaga survei yang hasil risetnya patut jadi bahan pertimbangan pengurus daerah dalam menentukan pasangan calon kepala daerah.
Di antara lembaga survei yang direkomendasikan terdapat nama Saiful Muzani Research and Consultant (SMRC) dan Polmark Indonesia.
Baca juga: Pilkada Sumsel 2024, Herman Deru hingga Mawardi Yahya Berpotensi Head to Head Maju Cagub
Padahal, pimpinan kedua lembaga tersebut sangat vokal mendukung pemakzulan Presiden Jokowi dan menentang pencalonan pasangan Prabowo-Gibran yang diusung Golkar pada Pemilu 2024 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Founder & CEO Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera dimakzulkan.
Hal itu menyusul carut marutnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kecurangan.
“Sebagai warga negara posisi saya tidak berubah dari tahun lalu, menurut saya presiden Jokowi harus dimakzulkan. Ini kesimpulan pertama yang menurut saya penting sebagai bagian pemilu 2024,” kata Eep dalam diskusi Demos Festival di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/4).
Menurut Eep, eks Gubernur DKI Jakarta tersebut dinilai sudah melanggar sejumlah undang-undang dan tidak boleh dibiarkan.
Konsultan politik pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu menilai Presiden Jokowi harus diadili setelah melakukan sejumlah pelanggaran konstitusi hingga tuntas.
Senada, pendiri Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mendorong proses pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo segera dilakukan untuk mendapatkan pemilu yang jurdil.
Menurutnya, proses pemakzulan Jokowi harus dilakukan karena akan memberikan informasi kepada publik, bahwa orang yang dekat dengan Jokowi tidak layak untuk dipilih.