Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi, Hakim Butuh Keterangan untuk Buktikan Sejumlah Dalil Ini

akim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat ungkap alasan mengapa panggil empat menteri Presiden Jokowi di sidang sengketa Pilpres.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi, Hakim Butuh Keterangan untuk Buktikan Sejumlah Dalil Ini
YouTube MKRI
(Kiri ke kanan) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, J(5//4/2024).  

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkapkan alasan mengapa akhirnya memutuskan memanggil empat menteri aktif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres. 

Keempat menteri yang hadir adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.

Empat menteri itu hadir bukan untuk mewakili kubu pemohon, termohon, maupun pihak terkait meski sebelumnya dua pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta empat menteri itu dihadirkan dalam persidangan. 




Dalam sidang ini hanya Majelis Hakim yang diperkenankan untuk bertanya dan memperdalam keterangan empat saksi itu. 

Arief Hidayat mengatakan Mahkamah membutuhkan keterangan empat menteri Jokowi itu untuk membuktikan sejumlah dalil dari pemohon. 

"Ada dalil dari kedua pemohon yang membuat Mahakamah memerlukan penjelasan dari Bapak Menko dan Ibu Menteri," kata Arief Hidayat dalam persidangan, Jumat (5/4/2024). 

Arief Hidayat mengatakan dalil dari dua pemohon yang cukup disoroti adalah soal cawe-cawe atau keberpihakan Presiden Jokowi pada Pilpres 2024

BERITA TERKAIT

"Yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya Kepala Negara," ujarnya.

Namun, menurut Arief, kurang elok jika memanggil Jokowi yang notabene adalah kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. 

Oleh karena itu, pembantu Jokowi-lah, dalam hal ini para menteri, yang dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap sejumlah dalil para pemohon. 

"Nah cawe-cawenya ini apa ya Mahkamah memanggil Presiden RI, kelihatannya kan kurang elok." 

Baca juga: Hakim MK Pertanyakan soal Pergantian Dirut Bulog Budi Waseso, Ada Kaitan Cawe-cawe Jokowi?

"Karena Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan, kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan dalam sidang ini, karena Presiden sebagai kepala negara atau simbol negara yang harus kita junjung semua stake holder maka kami memanggil pembantunya (para menteri)," kata Arief. 

Arief mengatakan keberpihakan presiden itu memunculkan dugaan-dugaan lain, seperti keterlibatan sejumlah lembaga pemerintahan di Pilpres 2024

"Itu kemudian memunculkan beberapa hal, satu, cawe-cawe yang saya sebutkan tadi, kemudian keterlibatan TNI dan Polri yang tidak netral, ada sangkaan pj gubernur, bupati, wali kota, itu juga ikut bermain disitu."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas