Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKB Masih Yakin Hak Angket Akan Terwujud

Fraksi PKB masih yakin hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 akan terwujud, meski DPR sudah memasuki masa reses.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Fraksi PKB Masih Yakin Hak Angket Akan Terwujud
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Fraksi PKB masih yakin hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 akan terwujud, meski DPR sudah memasuki masa reses. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKB masih yakin hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 akan terwujud, meski DPR sudah memasuki masa reses.

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, hak angket masih menunggu momentum lantaran kini masih fokus pada sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menunggu momentum terbaik. Apalagi masih fokus sidang MK. Pelan-pelan kita akan sampai juga ke hak angket," kata Luluk kepada Tribunnews.com, Minggu (7/4/2024).

Fraksi PKB, ditegaskan Luluk, tidak pernah mundur dari pengajuan hak angket.

Selain itu, Luluk mengatakan fraksinya masih menunggu fraksi lain untuk mengajukan hak angket.

"Kami tidak pernah mundur dari hak angket. Nunggu teman seperjuangan untuk menyamakan waktu dan momentum yang sama-sama disepakati," tandasnya.

Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Tak Jadi 

Ada pun sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi.

BERITA TERKAIT

"Yang jelas angket enggak jadi ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.

"Alhamdulillah angket tidak jadi," ujarnya lagi.

Puan Geleng Kepala

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani enggan merespons banyak, saat ditanya awak media perihal nasib hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Puan hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan dua isu tersebut.

Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).

"Enggak ada itu (revisi UU MD3)," kata Ketua DPP PDIP itu.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan pers usai Rapat Paripurna, Kamis (28/3/2024).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan pers usai Rapat Paripurna, Kamis (28/3/2024). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas