Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bertemu Megawati Jelang Putusan MK, Bahas Apa?

Pertemuan itu terjadi pada momen Megawati mengggelar open house terbatas di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bertemu Megawati Jelang Putusan MK, Bahas Apa?
istimewa
Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli bertemu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD bertemu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pertemuan itu terjadi pada momen Megawati mengggelar open house terbatas di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Baca juga: Isi Lengkap Surat Megawati untuk Hakim MK, Sekjen PDIP Jelaskan Maksudnya

"Ibu Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah hal pemikiran strategis ideologis konstitusional kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dalam suasana dan semangat diskusi," kata anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, dalam keterangannya pada Kamis (11/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Firman mengaku menyampaikan mengenai situasi, kondisi, dan perkembangan hukum dan Konstitusi Indonesia.

Baca juga: 8 Hakim MK Diminta Merenung Sebelum Putuskan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sementara, mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak menerima apa pun putusan MK .

"Nanti, pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima. Ya kita move on-lah, bagaimana sebaiknya mengurangi, memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain," kata Jimly setelah silaturahmi ke rumah Megawati, Rabu sore.

BERITA TERKAIT

Jimly berharap semua pihak bisa saling merangkul setelah MK memutuskan hasil sidang PHPU.

"Mudah-mudahan saling berangkulanlah sesudah ini, jangan tegang terus," ujarnya.

Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menggelar rapat bermusyawarah hakim (RPH) untuk membahas hasil putusan sidang PHPU.

RPH merupakan sidang pemeriksaan dan pembuktian terakhir. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas