Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Optimis Prabowo-Gibran Dilantik, Kubu Anies-Ganjar Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan Pemilu

Yusril Ihza Mahendra yakin pasangan Prabowo-Gibran bakal dilantik menjadi Presiden dan wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Yusril Optimis Prabowo-Gibran Dilantik, Kubu Anies-Ganjar Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan Pemilu
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra - Yusril yakin pasangan Prabowo-Gibran bakal dilantik menjadi Presiden dan wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang. 

Adapun salah satu petitum yang diajukan kubu Anies-Ganjar yakni meminta Pilpres 2024 diulang tanpa Prabowo-Gibran

Yusril menilai, petitum itu tidak ada dasarnya dalam UUD 1945 maupun UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Karena itu, Yusril menilai, permohonan dalam petitum itu tidak beralasan hukum, sehingga layak untuk ditolak oleh MK.

Yusril berharap, dengan kesimpulan yang pihaknya kemukakan, maka rangkaian Pilpres 2024 bisa selesai.

MK Dalami Hasil Pembuktian Para Pihak Sengketa Pilpres 

MK diketahui tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak sengketa Pilpres 2024

Pada saat yang bersamaan, MK juga sedang melakukan persiapan jelang dimulainya sidang sengketa Pileg, yang dijadwalkan mulai digelar tanggal 29 April 2024 mendatang.

Berita Rekomendasi

"Saat ini, termasuk Minggu MK tetap kerja untuk mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian serta menyiapkan persidangan PHPU Pileg," kata Juru Bicara MK hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/4/2024).

Enny menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, nantinya para pihak akan menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dibacakan.

Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait keputusan akhir sengketa Pilpres. 

"Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai. Tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan. Dilanjut dengan RPH untuk memutus perkara pilpres tersebut," kata Enny.

Sebagai informasi, kubu paslon 02 Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024.

Mulai dari sidang pendahuluan hingga pemeriksaan saksi dan ahli telah dilaksanakan MK sejak 27 Maret sampai 5 April 2024 lalu.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ibriza Fasti/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas