Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Potensi Reformasi Jilid II Bisa Saja Terjadi Jika MK Tak Independen Buat Putusan PHPU

Menurut Ikrar, Reformasi jilid II bahkan diprediksi bisa terjadi jika MK tidak independen dalam membuat putusan PHPU

Penulis: Bobby W
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pengamat Nilai Potensi Reformasi Jilid II Bisa Saja Terjadi Jika MK Tak Independen Buat Putusan PHPU
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti saat diskusi TPN Ganjar-Mahfud pada Selasa (9/1/2024).Ia menilai, reformasi jilid II bisa terjadi karena kekuasaan yang menyimpang saat ini telah menjadi keprihatinan kalangan akademisi dan juga civil society. 

Jika kritik terhadap Jokowi terus disuarakan, bukan tidak mungkin gerakannya semakin besar dan bisa berujung pada desakan agar Jokowi mundur, seperti yang terjadi pada Presiden Soeharto tahun 1998.

Ikrar menilai kemungkinan Jokowi mundur dari kursi presiden sulit terjadi kecuali dengan situasi khusus. Hal itu, bisa diawali dari mundurnya para menteri selaku pembantu presiden, seperti yang juga dilakukan para menteri di Kabinet Pembangunan pimpinan Presiden Soeharto, saat gerakan Reformasi 1998.

"Kenapa Pak Harto itu lengser, kan karena ketua MPR pada saat itu menyatakan sikap. Kemudian, menteri-menterinya mundur, sehingga tidak ada lagi orang yang kemudian menjadi pembantu dia. Karena enggak ingin terjadi perpecahan di masyarakat Indonesia, makanya Pak Harto mundur. Tapi saya tidak melihat seperti itu dalam kasus Jokowi karena Ibu Megawati kan sampai detik ini tidak menyetujui menteri-menteri yang berasal dari PDI Perjuangan atau punya hubungan erat dengan PDI Perjuangan itu mundur," tutur Ikrar.

Dia menyebut, pengunduran diri menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) justru menjadi cara yang paling aman untuk reformasi jilid II, karena dapat menghindarkan terjadinya pertumpahan darah di masyarakat seperti di reformasi 1998.

Jika para menteri Kabinet Indonesia Maju memiliki kesadaran nurani dan tidak mau menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi yang menabrak konstitusi dan mempraktikkan KKN terselubung, maka langkah mundur menjadi pilihan moral.

"Inilah yang bisa menyelamatkan situasi di masyarakat agar tidak terjadi huru-hara seperti saat reformasi 1998, tidak akan terjadi lagi kasus seperti tragedi Semanggi dan Trisakti, karena pressure dari kampus dan dari guru besar itu bertemu dengan keputusan kenegarawanan menteri-menteri kabinet untuk kemudian menyatakan dirinya mundur," kata Ikrar.
Selain menteri dari PDI Perjuangan, lanjutnya, para menteri yang dekat secara ideologis dengan dengan PDI Perjuangan juga independen. Misalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri UKM dan Koperasi Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bisa memilih langkah mundur.

Hal itu, dapat menjadi pelajaran bagi presiden sebagai penguasa untuk tidak bertindak sewenang-wenang memanfaatkan kekuasaan demi kepentingan keluarga atau keinginan politiknya, sehingga mengorbankan keadilan bagi rakyat.

Berita Rekomendasi

"Ibu Megawati melarang mundur para menteri PDI Perjuangan atau yang memiliki kedekatan karena alasan untuk menjaga agar tidak terjadi gejolak karena kondisi ekonomi saat ini, tapi menurut saya justru ini momen yang tepat agar ada pembelajaran bagi Jokowi," ungkap Ikrar.

Dia mengatakan, jika situasi negara tidak stabil ada kemungkinan Jokowi menggunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan dekrit untuk memperpanjang masa pemerintahan, namun hal itu akan membuat posisinya makin sulit karena penyalahgunaan kekuasaannya sudah mendapat banyak sorotan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas