Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Megawati Hingga Habib Rizieq, Ini Daftar Lengkap Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah aspirasi masyarakat berupa amicus curiae atau sahabat pengadilan, jelang putusan sengketa pilpres.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Dari Megawati Hingga Habib Rizieq, Ini Daftar Lengkap Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah aspirasi masyarakat berupa amicus curiae atau sahabat pengadilan, jelang putusan sengketa pilpres.

Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, hingga Rabu (17/4/2024) sore pukul 18.00 WIB terdapat sekitar 22 pihak yang mengajukan amicus curiae. Di antaranya, yakni:

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

Berita Rekomendasi

5. ORGANISASI MAHASISWA UGM-UNPAD-UNDIP AIRLANGGA

6. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto

7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

10. Amicus Stefanus Hendriyanto

11. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas