Ragam Komentar Terkait Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae ke MK
Ragam komentar terkait Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK untuk PHPU Pilpres 2024.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam HUT ke-51 PDIP yang digelar di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta pada Kamis (10/1/2024). Ragam komentar terkait Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK untuk PHPU Pilpres 2024.
Otto hasibuan menegaskan, siapa pun bisa mengajukan Amicus Curiae sepanjang bukan bagian dari perkara dan partisan, tapi tidak untuk Megawati.
"Jadi, yang dimaksud amicus curiae adalah ada pihak-pihak tertentu yang menjadi sahabat pengadilan," ujarnya.
Menurutnya, amicus curiae bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada MK sebelum memutuskan perkara.
Namun, Otto menyebut bahwa persoalan apakah amicus curiae Megawati diterima atau tidak itu tergantung MK.
(Tribunnews.com/Deni/Jayanti Tri/Milani Resti/Mario Christian/Taufik Ismail/Fersianus Waku)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.