Ragam Komentar Terkait Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae ke MK
Ragam komentar terkait Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK untuk PHPU Pilpres 2024.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Megawati diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyerahkan amicus curiae kepada MK, Selasa (16/4/2024) siang.
Surat amicus curiae itu dikirimkan Megawati jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin (22/4/2024) mendatang.
Hasto mengatakan, pengajuan Megawati sebagai amicus curiae MK dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia (WNI), bukan sebagai Ketua Umum PDIP.
Langkah yang ditempuh Megawati ini lantas mendapatkan beragam komentar dari sejumlah tokoh.
Ganjar: Tak Akan Pengaruhi MK
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sadar bahwa amicus curiae yang dikirimkan Megawati tidak akan mempengaruhi putusan MK.
"Saya pribadi, saya kira ibu juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan karena ini kewenangan yang mulia majelis hakim," ungkapnya usai bertemu dengan Megawati di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
"Tapi sebagai sahabat pengadilan, seperti masyarakat yang lain, ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas."
"Semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya," ungkap Ganjar.
Anies: Situasinya Amat Serius
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan sikap Megawati itu dinilai menjadi tanda bahwa situasi di Indonesia memang tak baik-baik saja akibat perkara Pemilu 2024.
Baca juga: Anies Soal Amicus Curiae Megawati: Tanda Bahwa Situasinya Memang Amat Serius
"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa.
Anies menyebut saat ini nasib demokrasi di Indonesia seperti ada di persimpangan jalan.
Apakah Indonesia akan kembali ke masa Orde Baru ketika sebuah kontestasi elektoral sudah diatur atau sebaliknya, bakal meneruskan amanat Reformasi.
"Dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan."