Ramai-ramai Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK: Dari Megawati, Ahli IT sampai Mahasiswa
Sejumlah tokoh mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpre 2024.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Terkini, sejumlah tokoh mengajukan amicus curiae ke MK terkait sengketa Pilpres 2024.
"Jadi tujuan kami adalah untuk mengetuk hati para hakim untuk memutus mengenai pemilu (Pemilihan Umum) 2024 dengan hati nurani dengan rasa keadilan," kata perwakilan seniman, Ayu Utami, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024) lalu.
Ayo berujar, ratusan sneiman mengajukan amicus curiae karena merasa resah melihat jalannya Pilpres 2024.
Mereka melihat begitu banyak pelanggaran tersetruktur, sistematif, dan masif, dalam kontestasi yang dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran itu.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fersianus Waku/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Berita Rekomendasi