Respons Kubu Prabowo, Anies hingga Pakar soal Amicus Curiae Megawati di MK
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ajukan diri sebagai amicus curiae ke MK dalam sengketa hasil Pilpres.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Ia berpandangan, amicus curiae seharusnya dilayangkan oleh orang-orang netral untuk memberikan kontribusi melalui masukan dan sudut pandang.
Namun, Otto menyebut bahwa persoalan apakah amicus curiae Megawati diterima atau tidak tergantung MK.
"Ini tergantung pada Mahkamah Konstitusi," katanya.
Sementara itu, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, menganggap sikap Megawati itu menjadi tanda bahwa Tanah Air memang tak baik-baik saja akibat perkara Pemilu 2024.
"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Anies menilai, saat ini nasib demokrasi di Indonesia seperti ada di persimpangan jalan.
Apakah Indonesia akan kembali ke masa orde lama ketika sebuah kontestasi elektoral sudah diatur atau sebaliknya, bakal meneruskan amanat reformasi.
"Dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan."
"Apakah kita akan kembali ke era di mana praktik-praktik demokrasi hanya ceremonial (pesta) saja, karena semua sudah diatur, kita ingat era seperti itu, atau kita akan melanjutkan proses yang sduah terjadi sejak reformasi " papar Anies.
Anies mengatakan, Megawati merupakan salah satu sosok yang turut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan orde lama.
"Nah inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 90-an.
Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur di mana Pemilu dan Pilpres pada masa itu tidak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu," jelasnya.
4. Pakar