Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 Sudah Didalami Hakim, tapi Belum Tentu Dijadikan Pertimbangan

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebut sudah ada 14 amicus curiae Sengketa Pilpres 2024 yang didalami dan dicermati oleh hakim.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 14 Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 Sudah Didalami Hakim, tapi Belum Tentu Dijadikan Pertimbangan
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024). | Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebut sudah ada 14 amicus curiae Sengketa Pilpres 2024 yang didalami dan dicermati oleh hakim. 

Fajar kemudian mengungkap kemungkinan alasan mengapa kini banyak muncul amicus curiae dalam Sengketa Pilpres 2024 ini.

"Mungkin ini karena situasi politik yang berbeda, kemudian misalnya kalau dikaitkan dengan dalil permohonan yang lebih bersifat kualitatif, itu bisa jadi mempengaruhi juga."

"Lalu atensi masyarakat terhadap hal yang sedang diadili oleh MK itu besar. Sehingga amicus curiae ini terpanggil untuk memberikan pendapat hukumnya, untuk membantu MK," jelas Fajar.

Baca juga: Megawati hingga Habib Rizieq Ajukan Amicus Curiae ke MK, KPU Tegaskan Tak Bisa Jadi Alat Bukti

Daftar 23 Pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 23 pengajuan permohonan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan terhitung sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) hingga 17 April 2024.

Berikut daftar 23 pengajuan Amicus Curiae di MK per Rabu (17/4/2024):

  1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
  2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
  3. TOP GUN
  4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
  6. Pandji R Hadinoto
  7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
  8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
  9. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
  10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
  11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
  12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
  13. Amicus Stefanus Hendriyanto
  14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
  15. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
  16. Reza Indragiri Amriel
  17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
  18. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
  19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
  20. M Subhan
  21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
  22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
  23. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com)

BERITA TERKAIT

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas