Prabowo Minta Pendukungnya Tak Lakukan Aksi di Depan Gedung MK maupun di Tempat Lain
Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak melakukan aksi massa apapun, baik di depan Gedung MK maupun di tempat lain.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Peserta aksi akan menyuarakan aspirasi mendukung MK untuk menolak permohonan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, MK akan segera membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024.
MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan jadwal tersebut sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam aturan itu, sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden harus diputus dalam 14 hari kerja sejak permohonan tercatat di MK.
"Kalau lewat (dari) tanggal 22, kan lebih dari 14 hari, melanggar undang-undang kita, nanti enggak sah secara hukum," kata ata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Rabu (17/4/2024).
Sidang sengketa hasil pilpres ini sudah digelar sejak dua pekan terakhir.
Seluruh pihak sudah menghadirkan saksi hingga ahli dalam persidangan.
Sebelum membacakan putusan, MK juga telah menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa (16/4/2024) lalu.
Dihadiri 100 Ribu Orang
Sebanyak 100.000 diperkirakan bakal hadir dalam aksi damai ini.
"Kami mendengar informasi terkait adanya aksi massa damai yang diperkirakan dihadiri oleh kurang lebih 100 ribu orang pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran yang dipusatkan di depan kantor Mahkamah Konstitusi," kata Haris di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024) malam.
Haris mengatakan, aksi besok akan dipimpin oleh Koordinator lapangan, Ali Lubis.
Pada kesempatan yang sama, Ali Lubis meminta maaf ke seluruh warga Jakarta apabila aksi itu nantinya akan menimbulkan kemacetan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.