BESOK Nasib Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ditentukan di MK, Siapa Berani Datang?
Sidang di MK besok akan menentukan nasib ketiga capres-cawapres usai menjalani rangkaian panjang Pilpres 2024 sejak tahun lalu.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang tiga calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024 untuk menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Senin besok, 22 April 2024.
Ketiga capres-cawapres tersebut yakni Anies Baswedan - Munaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD selaku pihak Pemohon alias Penggugat serta Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka selaku pihak Terkait.
Selain ketiga peserta Pilpres 2024, MK juga mengundang Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku Termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu selaku Pemberi Keterangan.
Diketahui, sidang putusan besok merupakan babak akhir dari rangkaian persidangan atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar MK.
Sidang di MK besok akan menentukan nasib ketiga capres-cawapres usai menjalani rangkaian panjang Pilpres 2024 sejak tahun lalu.
"Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono.
Baca juga: Pernyataan Kubu Anies, Ganjar, Prabowo Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Diketahui, Pilres 2024 dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran. Pasangana capres-cawapres nomor urut 2 itu meraup 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.
Sementara dalam rekapitulasi suara yang tetapkan KPU pada 20 Maret 2024 lalu itu, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau 24,9 persen dari suara sah nasional.
Dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau 27.050.878 suara atau 16,47 persen dari suara sah nasional.
Tak terima atas hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.
Dalam tuntutan atau petitum masing-masing, kubu 01 dan 03 meminta MK membatalkan keputusan KPU yang telah menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapers pemenang Pilpres 2024.
Baca juga: Bawaslu Evaluasi Panwascam Jelang Pilkada Serentak 2024, Bakal Diganti Jika Bermasalah
Kedua kubu itu juga minta MK untuk memerintahkan KPU dilakukannya Pemilu ulang dengan mendiskualifikasi Prabowo - Gibran.
Apakah ketiga capres-cawapres tersebut akan hadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK itu?
Anies - Cak Imin
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selaku pemohon PHPU berencana hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal digelar pada 22 April 2024 mendatang.
"Kami rencanakan hadir," kata Anies kepada wartawan di rumah dinas Cak Imin, Jalan Widya Chandra, Jakarta , Sabtu (20/4/2024).
Anies menyebut dirinya bersama Cak Imin memang masih menunggu hasil putusan dari MK.
"Dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," kata Anies.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu lantas menyoroti proses sidang di MK.
Menurutnya, kali ini banyak pihak yang menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.
"Baru kali ini sidang MK dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," tandasnya.
Selain Anies - Cak Imin, tim hukum mereka juga akan menghadiri sidang putusan besok.
Ganjar Pranowo - Mahfud MD
Sama seperti Anies - Cak Imin, capres-cawpres nomor urut 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD juga berencana menyaksikan langsung pembacaan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Senin besok.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki.
"Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan hadir," ujar Heru.
Baca juga: JK dan Megawati Dijadwalkan Bertemu Usai Sidang Putusan Pilpres di MK
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menginformasi, belum ada kepastian Ganjar-Mahfud akan hadir dalam sidang putusan di MK besok.
"Ya belum ada kepastian apakah mereka (Ganjar-Mahfud) akan hadir atau tidak," kata Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/4/2024).
Todung menambahkan, kapasitas ruangan sidang utama MK juga tidak bisa menampung semua pihak.
Oleh karena itu, ,sejaub ini, yang dikonfirmasi akan hadir adalah Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
"Cuma tim hukum saja. Cuma 14 orang yang bisa masuk," ujarnya.
Prabowo -Gibran Pilih Ngantor Seperti Biasa
Anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kliennya hadir dalam sidang putusan di MK besok.
"Mengenai Pak Prabowo apakah hadir besok, itu sepenuhnya pada ketua tim nantinya Prof Yusril Ihza Mahendra. Apakah nanti ada koordinasi terkait dengan itu atau seperti apa," kata Fahri di Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Baca juga: INFOGRAFIS: Di Mana Sandra Dewi di Tengah Kasus Korupsi sang Suami?
Ia menjelaskan, Prabowo-Gibran tak hadir sepanjang sidang sengketa Pilpres 2024. Hal itu dikatakannya karena sudah diwakili oleh kuasa hukum.
Dan ia menegaskan, kehadiran Prabowo-Gibran selaku pihak terkait di persidangan PHPU di MK bukan suatu kewajiban.
"Jadi, untuk mengenai agenda besok barangkali kami akan informasikan. Dan nanti itu akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak. Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban," terangnya.
Karena memang, dikatakan Fahri kliennya bersengketa di MK itu pada hakekatnya telah dimandatkan atau diwakili tim kuasa hukum.
"Jadi, bukan sebuah kewajiban hukum secara prinsipal untuk hadir secara langsung," tegasnya.
Jawaban tegas soal Prabowo-Gibran akan datang ke sidang putusan atau tidak disampaikan oleh Direktur Jubir TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Viva Yoga Mauladi.
Viva memastikan Prabowo-Gibran tidak akan hadir dalam sidang putusan di MK besok.
Baca juga: Cagub Jagoan NasDem untuk Pilgub Jakarta Jatuh ke Ahmad Sahroni, Anies dan Wibi jadi Cadangan?
Besok, baik Prabowo maupun Gibran akan melakukan kegiatan kerja seperti biasa. akan hadir langsung ke MK.
"Ya kan hari kerja. Jadi ya semua di kantor," kata Viva Yoga dikonfirmasi, Minggu(21/4/2024).
Ia menambahkan, Prabowo-Gibran akan diwakili oleh Tim Kampanye Nasional dan Tim Hukum Prabowo-Gibran ke sidang putusan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.