Jelang Putusan Besok, Kubu Prabowo-Gibran Yakin MK Tak Kabulkan Gugatan 01 dan 03, Ini Alasannya
Tim hukum TKN Prabowo-Gibran meyakini bahwa MK tidak bakal mengabulkan gugatan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati

Tangkap Layar Kompas TV
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan seusai persidangan sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi Rabu (27/3/2024). Tim hukum TKN Prabowo-Gibran meyakini bahwa MK tidak bakal mengabulkan gugatan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Chico mengatakan, saat ini, para hakim MK tengah berusaha mengembalikan marwah lembaga konstitusi tersebut.
"Dan kami rasa para hakim juga berintegritas ingin mengembalikan marwah MK yang akhir ini sangat buruk. Kita tunggu, semoga sesuai dengan harapan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Tatang Guritno)(Kompas TV)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.