Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Yusril Peringatkan Potensi Chaos Jika Belum Ada Presiden Baru
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan potensi 'chaos' jika belum ada presiden baru sampai hari pelantikan 20 Oktober.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Jelang putusan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra memberikan peringatan.
Soal potensi 'chaos', Yusril menyebut hal itu bisa terjadi jika belum ada presiden baru sampai hari pelantikan pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Potensi chaos itu, menurutnya lantaran kondisi adanya kevakuman pemerintahan, yang bisa terjadi jika belum ada presiden baru sampai 20 Oktober 2024
Yusril pun meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengambil risiko untuk membuat putusan yang bisa mengakibatkan situasi tersebut.
"MK tak akan berani mengambil risiko sebesar itu," ucap Yusril, mengutip Kompas.com.
Sebelum mengatakan soal potensi chaos, Yusril memberikan bantahan pada pernyataan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sugito Atmo Prawiro.
Sugito Atmo Prawiro memberikan contoh bahwa sebuah pasangan calon bisa-bisa saja diganti dalam pilkada, contoh tersebut dialamatkan untuk Gibran Rakabuming Raka.
Dirinya pun yakin, Gibran bisa didiskualifikasi dari ajang Pilpres 2024.
Namun Yusril membantahnya.
"Mengambil contoh diskualifikasi dalam pilkada dan mencoba menganalogikannya dengan pilpres adalah hal yang tidak pada tempatnya. Menyamakan hal yang tidak sama, tidak akan menjelaskan apa-apa. Pilkada itu didasarkan pada UU, sementara pilpres terkait langsung dengan pengaturan dalam konstitusi," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Sabtu (20/4/2024) malam.
"Kepala daerah jika didiskualifikasi bisa ditunjuk plt sampai terpilih kepala daerah definitif. Untuk presiden, tidak ada lembaga apapun, bahkan MPR yang berwenang menunjuk penjabat presiden atau memperpanjang masa jabatan presiden," sambungnya.
Baca juga: Tidak Punya Langkah Khusus Sikapi Gugatan PHPU Pileg, KPU: Sama Seperti Pilpres
Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok
Diketahui Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan MK terkait Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden pada besok pagi pada Senin 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang MK Lantai II.
Setelah melalui jalannya persidangan yang dilakukan dalam masa 12 hari kerja pada Jumat, 5 April lalu menjadi sidang penutupan sengketa pilpres. Sidang tersebut yang dihadiri oleh 4 Menteri Jokowi, yakni Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Kemudian dua sisanya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pada Kamis 21 Maret lalu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi melaporkan gugatan perkara hasil Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui tim kuasa hukumnya Amin Ari yusuf. Perkara tersebut terdata dengan nomor registrasi 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Sementara itu kubu Ganjar-Mahfud MD menyerahkan berkas gugatan pada Sabtu 23 September 2024, yang diwakili oleh M. Todung Lubis sebagai Ketua Tim kuasa Hukum
Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran
Jelang putusan sengketa Pilpres 2024, sejumlah karangan bunga dari pendukung Prabowo-Gibran membanjiri gedung MK pada hari ini. Karangan bunga itu ditaruh di dalam Gedung MK atau tepatnya dekat kantin pegawai.
Sedikitnya ada 10 karangan bunga yang berasal dari anonim. Mereka menuliskan dukungan kepada Prabowo-Gibran dengan cara jenaka.
Di antaranya, karangan bunga itu menyinggung seputar pertandingan Arsenal dan Manchester City yang kalah di liga champions.
"Arsenal sama City kalah di UCL masuk goa secara legowo. Nggak nuduh bansos ke Madrid sama Bayern," tulis karangan bunga yang dikirim The Gunner Sumberlawang.
Adapula karangan bunga lainnya dari Komunitas Pecinta Rondo. Dalam karangan bunga itu, mereka menyatakan mendukung Prabowo-Gibran dengan hati.
"Dear hakim MK, kami pilih Prabowo-Gibran dari hati. Jangan fitnah kami," tulis karangan bunga itu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ibriza Fasti Ifhami) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Dani Prabowo)