Rahmat Bagja Kenang Gedung Bawaslu RI Jadi Saksi Politik Identitas di Pemilu 2019
Rahmat Bagja mengenang Kantor Bawaslu RI yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat pernah bertahan dari gempuran tantangan politik identitas.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengenang Kantor Bawaslu RI yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat pernah bertahan dari gempuran tantangan politik identitas pada Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Bagja dalam sambutannya pada acara HUT ke-16 Bawaslu RI yang digelar di halaman Kantor Bawaslu RI, Minggu (21/4/2024).
"Gedung Thamrin 14 ini adalah gedung yang menyaksikan begitu bertahannya Badan Pengawas Pemilu menghadapi tantangan politisasi identitas di tahun 2019," ujar Bagja.
Ditemui usai acara, Bagja menjelaskan maksud dari pernyataannya itu.
Ia mengatakan ada beragam risiko yang dihadapi selama proses Pemilu.
Baca juga: Bawaslu Siap Hadapi Segala Tuduhan Dalam Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK
Ia menegaskan politisasi identitas dalam proses pemilu tak hanya terjadi satu kali.
"Ya kan gedung inilah yang menjadi saksi dilempar dan politisasi identitas juga terjadi pada saat itu dan gedung ini menjadi saksi sejarah bahwa penyelenggaraan pengawasan pemilu juga mempunyai risiko tersendiri. Jadi tidak aman-aman saja gitu, bukan hanya KPU yang demo tapi juga di Gedung Bawaslu," ujarnya,
"Pada saat pelanggaran administrasi di tingkat kita pada saat itu di pemilihan presiden 2019. Politis identitas bukan dimulai di 2019 loh. Harus diingat politisasi identitas, politisasi sara dimulai pada tahun 2017 yang ramainya 2017 dan 2018, pemilihan Gubernur DKI," lanjut dia.
Baca juga: Bawaslu Larang Bansos Atas Nama Pemerintah untuk Kepentingan Paslon Pilkada
Pada Pemilu 2019, kerusuhan terjadi.
Akibatnya, satu area di gedung Bawaslu sempat terbakar. Api diduga berasal dari molotov yang dilempar massa demonstran.
Kala itu sempat video ihwal kebakaran juga sempat beredar di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.