Jelang Putusan MK Terkait Sengket Pilpres, Begini Harapan Gibran
Gibran mengatakan akan menemui capres terpilih Prabowo Subianto saat berada di Jakarta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).
Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka disebut telah bertolak ke Jakarta pada Jumat (19/4/2024).
Terkait hal itu, Gibran mengaku berharap mendapatkan hasil terbaik dari putusan MK.
Baca juga: Soal Putusan MK, TKN Percaya MK Independen, Nilai Diskualifikasi Gibran Justru Buat Masalah Baru
“Ya ditunggu aja hasilnya semoga mendapat hasil terbaik,” kata Gibran, saat ditemui di kantornya, Jumat (19/4/2024).
Dalam penuturannya, Gibran mengaku akan menemui capres terpilih Prabowo Subianto saat berada di Jakarta.
Hanya saja, ia enggan membeberkan apa yang akan mereka bahas dalam pertemuan tersebut.
“Lihat nanti ya (pertemuan dengan Prabowo). Lihat nanti (pembahasan soal apa). Ya nanti (soal kabinet). Nanti kami update lagi,” jelasnya.
Selain menemui Prabowo, ia ke Jakarta berencana menemui sejumlah tokoh.
Namun ia enggan membeberkan siapa saja tokoh tersebut.
“Ya lihat aja nanti. Saya stand by dulu bertemu dengan beberapa tokoh,” jelasnya.
Gibran mengaku banyak tokoh yang belum sempat ia temui di momen lebaran ini.
“Ada beberapa tokoh yang saya belum sowani setelah lebaran. Ya nanti lah ya,” terangnya.
Baca juga: KPU Siap Jika MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Bawaslu: Masih Ada Kemungkinan Gugatan Ditolak
Di sisi lain, Gibran juga angkat suara mengenai rencana pertemuan Presiden Jokowi-Megawati Soekarnoputri.
Dia menilai Prabowo bisa menjadi jembatan pertemuan antara ayahnya dan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
“Bisa jadi (Prabowo jadi jembatan pertemuan Jokowi dan Megawati),” ungkapnya.
Ia pun berjanji akan mengungkapkan ke publik jika ada perkembangan mengenai rencana pertemuan dua tokoh besar ini.
“Nanti apa-apa pasti kami update,” terangnya.
MK jamin putusan tidak bocor
Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan peradilan konstitusi itu menerapkan mekanisme pengamanan untuk menjamin kerahasiaan RPH.
Lanjut Fajar, seperti memastikan tidak boleh sembarang orang dapat masuk ke lantai gedung tempat ruang RPH tersedia.
Baca juga: Nasib Prabowo-Gibran usai Putusan Sengketa Pilpres, Pengamat dan Kubu 02: Tak Ada Diskualifikasi
"Kita sudah siapkan mekanisme. Selama itu diterapkan, itu ruang ya restricted tidak boleh sembarangan orang hadir di situ, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan," tutur di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Kemudian Fajar juga menyampaikan, juga tidak adanya alat komunikasi guna meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH.
Selain itu, Fajar memastikan dengan diterapkannya mekanisme pengamanan tersebut akan meminimalisir kebocoran hasil RPH.
Penulis: Ahmad Syarifudin
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ke Jakarta Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Ini Harapan Gibran : Semoga Dapat Hasil Terbaik!