Ribuan Aparat Keamanan Dilarang Bawa Senjata Api dan Sangkur Saat Amankan Aksi di Patung Kuda Jakpus
Selain itu Susatyo juga mendorong agar pasukannya itu dapat bersikap humanis serta tak terporvokasi pada saat mengamankan jalannya unjuk rasa.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan aparat kepolisian dilarang membawa senjata api hingga sangkur pada saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa penolakan hasil Pemilu 2024 di area Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, hal itu pastikan usai dirinya memerintahkan provost untuk memeriksa barang bawaan personel sebelum mengamankan jalannya aksi.
"Pastikan anggota jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan," kata Susatyo pada saat memimpin apel pengamanan unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Selain itu Susatyo juga mendorong agar pasukannya itu dapat bersikap humanis serta tak terporvokasi pada saat mengamankan jalannya unjuk rasa.
"Laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," jelas Susatyo.
7 Ribu Lebih Aparat Dikerahkan
Sebanyak 7.783 personel TNI-Polri bakal dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) besok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan aparat itu juga disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat yang bakal digelar masyarakat seiring proses sidang putusan berlangsung.
"Jelang sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan," kata Susatyo dalam keteranganya, Minggu (21/4/2024).
Lebih lanjut Susatyo juga menjelaskan personel TNI-Polri yang turut dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu akan disebar di beberapa titik rawan lokasi unjuk rasa.
Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas kata Susatyo juga telah disiapkan oleh pihaknya meski masih bersifat situasional.
"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," jelasnya.
Adapun sejumlah jalan yang akan dialihkan jika diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain: