Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Aparat Keamanan Dilarang Bawa Senjata Api dan Sangkur Saat Amankan Aksi di Patung Kuda Jakpus

Selain itu Susatyo juga mendorong agar pasukannya itu dapat bersikap humanis serta tak terporvokasi pada saat mengamankan jalannya unjuk rasa.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ribuan Aparat Keamanan Dilarang Bawa Senjata Api dan Sangkur Saat Amankan Aksi di Patung Kuda Jakpus
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Gelar Aksi unjuk rasa, ratusan massa penolak hasil Pemilu gunakan pengeras suara untuk dengarkan proses sidang sengketa Pilpres di MK dari Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) 

- TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
- Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
- TL. Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.

"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.” jelas Susatyo.

Selain itu Susatyo pun menghimbau agar masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa besok dapat melakukannya dengan tertib.

"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," kata dia.

Sedangkan untuk aparat, mantan Kapolres Bogor Kota itu juga melarang para petugas untuk membawa senjata api pada saat mengamankan jalannya aksi.

"Kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas