Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar di Hari Kerja, Prabowo-Gibran Saksikan dari Kantor

Prabowo dan Gibran tidak akan hadir di Gedung MK lantaran sidang sidang putusan itu digelar pada hari kerja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar di Hari Kerja, Prabowo-Gibran Saksikan dari Kantor
Tribunnews/JEPRIMA
Prabowo dan Gibran tidak akan hadir di Gedung MK lantaran sidang sidang putusan itu digelar pada hari kerja, Senin (22/4/2024) hari ini. Prabowo dan Gibran akan menyaksikan sidang itu dari kantor mereka masing-masing.Tribunnews/Jeprima 

"Pokoknya kita pasrahkan kepada MK kita sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli dan juga para sahabat MK untuk menjadi bagian dari pertimbangan," kata Cak Imin.

Meski santai, Cak Imin berdoa agar para hakim bisa memberikan putusan sebijak mungkin. Sebab keputusan para hakim ini menentukan jalannya demokrasi ke depannya.

Baca juga: KPU Siap Jika MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Bawaslu: Masih Ada Kemungkinan Gugatan Ditolak

"Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan karena kita hari ini berada di persimpangan jalan," katanya.

Seperti Anies-Cak Imin, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU sengketa pilpres hari ini.

Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengkonfirmasi kehadiran Ganjar dan Mahfud.

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan hadir," ujar Heru.

Heru menyebut TPN masih optimistis MK akan melahirkan putusan yang progresif dan tidak kaku.

Dia yakin MK akan mengabulkan permohonan yang diajukan oleh mereka. Dia menilai MK perlu mengembalikan marwahnya yang sempat tercoreng akibat putusan 90.

"Kami tidak punya bocoran dan tidak berani untuk menanyakan pada siapapun. Kami punya integritas dan tidak akan intervensi," ucap dia.

Heru pun berharap putusan MK bebas dari intervensi pihak manapun termasuk dari Presiden Joko Widodo.

Ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Jokowi dalam putusan ini, Heru menyebut tak mendengar kabar ini.

BERITA TERKAIT

"Namun jika benar, maka itu menguatkan argumen kami bahwa beliau telah melakukan abuse of power yang terkoordinasi," ucap dia.

Mahkamah Konstitusi memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan digabung pada sidang hari ini. "

Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Juru bicara MK Fajar Laksono.

Hingga kemarin atau H-1 jelang sidang putusan, delapan Hakim Konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Masih RPH," kata Fajar saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/4/2024).

Fajar sebelumnya memang telah menjelaskan RPH masih akan berlangsung hingga Minggu, 21 April 2024.

Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui soal mekanisme pengambilan keputusan dalam RPH tersebut karena bersifat tertutup.

"Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya. Tapi Sabtu-Minggu masih diagendakan (RPH)," ucap Fajar.(tribun network/mat/ibr/git/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas