Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangani Sengketa Pemilu, Delapan Hakim MK Terus Dipantau MKMK

Adapun saat ini MK masih berfokus pada penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) jenis pilpres.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tangani Sengketa Pemilu, Delapan Hakim MK Terus Dipantau MKMK
Tribunnews.com/ Ibriza
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tengah bekerja menangani sengketa hasil Pemilu 2024.

Adapun saat ini MK masih berfokus pada penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) jenis pilpres.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, sepanjang menangani perkara sengketa pemilu ini, para hakim konstitusi terus dipantau oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita ada mekanismenya melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Sejauh persidangan di PHPU ini (para hakim) dalam monitor majelis kehormatan," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Minggu (21/4/2024).

Untuk diketahui, MK dijadwalkan memutus sengketa pilpres, pada Selasa (22/4/2024). Nantinya, Mahkamah Konstitusi akan menangani perkara sengketa pemilihan legislatif.

Fajar Laksono memastikan hasil rapat permusyarawatan hakim (RPH) alias putusan sengketa Pilpres 2024 tak akan bocor sebelum dibacakan.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan, sejauh ini peradilan konstitusi itu menerapkan mekanisme pengamanan untuk menjamin kerahasiaan RPH.

Hal itu, satu di antaranya dengan memastikan tidak boleh sembarang orang dapat masuk ke lantai gedung tempat ruang RPH tersedia.

"Kita sudah siapkan mekanisme. Selama itu diterapkan, itu ruang ya restricted tidak boleh sembarangan orang hadir di situ, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Minggu (21/4/2024).

"Tidak ada hape, tidak ada alat komunikasi sejauh itu yang bisa dilakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH itu dikonsumsi oleh orang luar sebelum pengucapan putusan," tambahnya.

Oleh karena itu, Fajar memastikan dengan diterapkannya mekanisme pengamanan tersebut akan meminimalisir kebocoran hasil RPH.

"Saya memastikan bahwa mekanisme yang kita terapkan meminimalisir hal itu (bocor)," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas