Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Todung Berharap Parpol Laksanakan Hak Angket

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap partai politik (parpol) akan menggulirkan hak angket DPR RI.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Todung Berharap Parpol Laksanakan Hak Angket
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024). Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap partai politik (parpol) akan menggulirkan hak angket DPR RI. 

Ia menyayangkan wacana hak angket tersebut tidak benar-benar diwujudkan.

Padahal hak angket bisa membantu membongkar berbagai kecurangan yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024.

Pengguliran hak angket tidak direalisasikan oleh parpol-parpol koalisi kubu nomor urut 1 dan 3 karena dipandang telah terjadi pembicaraan di belakang layar.




"Karena hak angket itu forum yang bisa diikuti siapa saja untuk mengungkap sesuatu. Sayangnya itu tidak dimanfaatkan secara politik karena saya yakin ada pembicaraan di belakang layar," tuturnya.

Jika ditilik dari besarnya jumlah anggota dari partai oposisi pada kubu nomor urut 1 dan 3 yang sebanyak 334 anggota, maka pengguliran hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) bisa diwujudkan.

Namun, dirinya heran hal itu tak kunjung terjadi sehingga wajar jika banyak pihak menilai, termasuk dirinya bahwa elite-elite politik negeri ini sudah menjalankan transaksi besar demi gagalnya hak angket bergulir.

"Ini mengindikasikan bahwa jangankan berkembang jadi pansus angket yang mengusulkan pun tidak terjadi, bagi saya ini transaksinya pasti sangat besar."

BERITA TERKAIT

"Yang diajarkan guru-guru saya di kampus ada yang lain. Ayam berkokok curiga tidak berkokok curiga. Ada pembicaraan curiga, tidak ada yang berbicara lebih curiga lagi," pungkas Feri.

(Tribunnews.com/Deni/Yohanes Liestyo/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas