Respons PDIP usai Kalah di MK: Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN hingga Ingatkan Gibran
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut MK gagal menjadi benteng konstitusi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024). Hasto Kristiyanto menyebut MK gagal menjadi benteng konstitusi.
Diketahui, MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.
Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.
Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku)
Berita lain terkait Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI