Deretan Politisi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Ada Kaesang, AHY, Airlangga & Abu Bakar Al Habsyi
Berikut deretan politisi yang ikut menghadiri Rapat Pleno Terbuka KPU dengan agenda penetapan Prabowo-Gibran sebagai paslon terpilih di Pilpres 2024.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Siapa saja pihak yang diundang KPU untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 ini?
Informasi yang dihimpun Tribun, KPU mengundang presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KPU juga mengundang 2 pasangan calon lainnya yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Tak hanya itu, presiden Jokowi juga turut diundang.
Juga pimpinan lembaga negara dan pemerintahan terkait, dan ketua umum serta sekjen partai politik peserta Pemilu 2024 diundang dalam acara nanti.
"KPU akan mengundang sejumlah pihak, mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan, kemudian parpol ketua umum dan sekjen parpol peserta Pemilu 2024, juga tiga pasangan paslon juga kami undang," kata Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Hal senada diungkapkan Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Cak Imin Belum Tahu Pasti Apakah Prabowo akan Sambangi DPP PKB Usai Penetapan KPU Hari Ini
"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3. Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden," kata Idham Holik.
Perihal konfirmasi kedatangan, Idham menyebut hal itu akan diinformasikan.
Sedangkan soal pengawalan bagi presiden dan wakil presiden terpilih, KPU menyebut Prabowo-Gibran setelah ditetapkan akan langsung dikawal oleh pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Hal tersebut nantinya akan dijelaskan oleh Mabes Polri.
"Sudah pasti, nanti hal tersebut akan dijelaskan oleh pihak Mabes Polri," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)