Kalah Pilpres 2024, Timnas AMIN Dibubarkan di Rumah Anies Hari Ini, Cak Imin Tegaskan Sudah Selesai
Cak Imin mengungkapkan Timnas AMIN akan dibubarkan pada hari ini, Jumat (26/4/2024).
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap nasib Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) setelah penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
KPU RI diketahui telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa Pilpres 2024.
Kini, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan Timnas AMIN akan dibubarkan pada hari ini, Jumat (26/4/2024).
"(Nasib Timnas AMIN) Ya tentu sudah selesai."
"Besok (hari ini) akan diadakan acara pembubaran timnas," ungkap Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Cak Imin menuturkan, lokasi pembubaran Timnas AMIN berada di kediaman Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Halal bihalal di Rumah Pak Anies, Timnas, kita kan DPP bukan Timnas," jelasnya.
Anies Sebut Tugas Selesai Diemban
Pada Selasa (23/4/2024), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebelum bersilaturahmi dengan PKS, Anies telah mengunjungi Kantor DPP PKB dan NasDem Tower usai mengikuti pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ikuti Jejak NasDem, Cak Imin Pastikan PKB Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Anies mengatakan, pertemuan dengan ketua umum partai dilakukan untuk menyampaikan bahwa amanah yang diberikan sebagai calon presiden telah diemban.
Anies diketahui maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 melalui Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, dan PKB.
"Proses sudah sampai di ujung. Kemudian menyampaikan kalau tugas sudah dijalankan," ungkapnya, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin.