Peluang Anies jadi Menterinya Prabowo Sudah Tertutup, Koalisi Bisa Runyam
Selain itu, Ujang melihat partai-partai pengusung Prabowo-Gibran yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju, tidak akan begitu saja menerima Anies
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
"Jangan lewat dari pembicaraan di sini. Jangan sampai media juga melupakan itu (catatan MK dalam putusan PHPU Pilpres 2024). Kenapa? Akhirnya, nanti berulang terus setiap pemilu," kata Anies.
Menurutnya, berbagai catatan MK mengenai proses Pilpres 2024 tak boleh dilupakan dan sudah seharusnya menjadi bahan koreksi kepemiluan Indonesia.
Ia menyoroti betul isu yang masif diperbincangkan setelah Pilpres 2024 justru malah soal bagi-bagi jabatan, bukan usaha pengoreksian sistem pemilu itu sendiri.
Padahal, ia menilai, kualitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh praktik pemilu dan pilpres.
"Jadi, kita lihat aja misalnya dalam percakapan di sini, 90 persen persoalan yang dibicarakan adalah soal siapa ditugasi jabatan apa," tutur Anies.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku, ia menghormati sistematika bernegara sambil tetap menyampaikan semua catatan MK yang dinilai harus menjadi koreksi.
"Dan kami berharap DPR besok dan pemerintahan yang terbentuk nanti membawa agenda itu untuk dijadikam sebagai bahan penyusunan undang-undang."
Baca juga: Akui Disiapkan Jokowi Jadi Penerus, Prabowo Ungkap Tak Maju Pilpres 2024 jika Tak Direstui Presiden
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.