Cerita Caleg Gerindra 3 Kali Nyaleg & Gagal, Tak Mampu Bayar Pengacara, Suhartoyo Singgung Pro Bono
Elza mengaku tak mampu untuk membayar pengacara serta saksi lainnya dalam menghadapi sidang sengketa Pileg ini.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 hari kedua berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (30/4/2024).
Salah satu caleg Gerindra, Elza Galan Zen mengikuti sidang sengketa Pileg yang diajukannya.
Elza Galan Zen adalah caleg Gerindra untuk DPR RI Jawa Barat 1.
Saat mengikuti sidang, Elza Galan Zen tak didampingi pengacara.
Baca juga: Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ikut Sidang Sengketa Pileg di MK, Mengaku Tak Mampu Bayar Pengacara
Diketahui Elza datang sendiri dalam sidang PHPU Panel I untuk perkara nomor 157-02-02-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024 ini.
Elza mengaku tak mampu untuk membayar pengacara serta saksi lainnya dalam menghadapi sidang sengketa Pileg ini.
"Saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain-lain sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini," kata Elza dalam sidang pendahuluan, Selasa (30/4/2024).
Tiga Kali Nyaleg & Gagal
Dalam sidang itu, Elza mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali mencalonkan diri di pemilihan umum.
Namun semuanya gagal.
"Tiga kali (nyaleg), babak belur. Ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya," ujar Elza di hadapan para hakim.
Elza juga mengatakan dirinya sudah tak mampu lagi untuk menggelontorkan dana guna membayar saksi dan juga pengacara untuk ia hadirkan ke persidangan.
Dalam permohonannya Elza menggugat atas perolehan suaranya yang berubah dan mengalami penurunan pada tanggal 15 Februari 2024.
Baca juga: Sidang Sengketa Pileg MK, Gerindra Duga KPU Gelembungkan Suara NasDem di Dapil Jawa Barat 9
Berdasarkan hasil real count pukul 9 pagi, Elza memperoleh 4.982 suara dari total 54,56 persen suara yang masuk.
Namun saat proses perolehan suara yang masuk mencapai 98,681 persen, suara caleg Gerindra ini berubah menjadi 965 suara.