Terungkap, Terjadi Kontak Senjata Aparat Keamanan dengan OPM di Intan Jaya Jelang Penghitungan Suara
Kontak senjata itu mengakibatkan satu orang masyarakat sipil meninggal dunia dan satu orang anggota TNI menderita luka di bagian perut.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) jelang hitung suara di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 1 Maret lalu 2024.
Peristiwa itu terungkap dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 untuk menjawab dalil-dalil permohonan terkait pemberhentian 38 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) melalui 4 surat keputusan (SK), berdekatan dengan tanggal terjadinya peristiwa tersebut.
"SK tersebut memutuskan pemberhentian sementara 38 anggota PPD di Kabupaten Intan Jaya dikarenakan adanya kejadian pada tanggal 1 Maret 2024, di ibu kota Kabupaten Intan Jaya, di mana terjadi kontak senjata TNI/Polri dan TPN-OPM," kata kuasa hukum KPU RI, Happy Ferovina dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/5/2024).
Kontak senjata itu, lanjut Happy, mengakibatkan satu orang masyarakat sipil meninggal dunia dan satu orang anggota TNI menderita luka di bagian perut.
Ia menjelaskan saat itu para anggota PPD tenga berada di sekitar Kantor KPU Intan Jaya. Sementara kontak senjata berlangsung di samping kantor KPU Intan Jaya.
”Dan akhirnya dievakuasi di kantor Kapolres,” jelas Happy.
Kemudian pada tanggal 203 Maret 2024 terdapat jadwal rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten. Namun, beberapa anggota PPD tidak dapat berpartisipasi karena trauma akibat kejadian kontak senjata itu.
Selain itu, dilaporkan pula terjadi kontak senjata susulan pada hari yang berbeda. Sehingga KPU mengeluarkan SK pemberhentian sementara untuk dilakukan evaluasi dan mengambil alih rekapitulasi Kabupaten Intan Jaya.
Fakta ini dikroscek oleh ketua panel hakim 3, Arief Hidayat, kepada perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hadir di dalam ruang sidang.
Anggota Bawaslu Papua Tengah, Yonas Yanampa, membantah bahwa kontak senjata tersebut terjadi di Intan Jaya.
"Di Puncak Jaya, bukan Intan Jaya," kata dia.
Sebagai informasi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak yang diregistrasi di MK, dengan total 26 perkara.
Pada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU RI, Papua Tengah banyak mendapatkan sorotan saksi partai politik karena proses rekapitulasi di tingkat provinsi disebut tak transparan dan banyak keberatan saksi yang tidak diakomodir.