Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim MK Singgung Anggota KPU Harus Tetap Semangat Meski MU Babak Belur 0-4 Lawan Crystal Palace

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyinggung kekalahan Manchester United yang dicukur Crystal Palace 0-4 dalam laga Liga Inggris

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hakim MK Singgung Anggota KPU Harus Tetap Semangat Meski MU Babak Belur 0-4 Lawan Crystal Palace
Kolase Tribunnews.com
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin (kiri) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyinggung kekalahan Manchester United yang dicukur Crystal Palace 0-4 dalam laga Liga Inggris pada Selasa dini hari (7/5/2024).

Sindiran itu disampaikan Arsul untuk menyemangati Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin yang hadir mewakili termohon dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024, di MK, Jakarta Pusat, Selasa.

Arsul mengatakan meski kurang tidur karena agenda sidang yang padat dan ditambah kekalahan tim berjuluk setan merah semalam, KPU harus tetap punya semangat menjalani persidangan.

“Mohon izin pak Afif, tetap semangat walaupun kurang tidur dan walaupun tadi malam MU kalah, 4-0 tanpa balas dari Crystal Palace,” kata Arsul yang disambut gelak tawa peserta sidang.

Ketika melanjutkan persidangan, Arsul mengusulkan perkara sengketa internal antar caleg dapat disebut sebagai derbi.

Derbi sendiri merupakan istilah dalam dunia sepak bola di mana dua tim yang berasal dari satu kota, berhadapan dalam sebuah pertandingan.

Berita Rekomendasi

Hal ini menurutnya sama seperti sengketa pileg yang menyoal suara sesama caleg dalam satu partai politik.

“Berikutnya perkara 155, ini sengketa internal, kalau sengketa internal kita sebut saja Derbi PHPU lah ya. Derbi PHPU seperti MU dengan (Manchester) City, atau Inter Milan dan AC Milan,” ungkap Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas