Hakim MK Terpukau Melihat Tebalnya Dokumen Pihak Terkait dalam Sidang PHPU: Kayak Disertasi
Arief Hidayat berkelakar dokumen pihak terkait justru tampak seperti sebuah karangan ilmiah yang ditulis untuk memperoleh gelar doktor.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan untuk perkara hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024.
Agenda sidang sengketa kali ini masih mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu, dan pihak terkait.
Baca juga: Golkar Bantah Lakukan Penambahan Suara, Sebut Dalil Gerindra di Sidang MK Tidak Adil
Dalam sidang panel 3 perkara 81, hakim konstitusi Arief Hidayat sempat terpukau melihat dokumen yang disiapkan oleh kuasa hukum pihak terkait.
Ia berkelakar dokumen itu justru tampak seperti sebuah karangan ilmiah yang ditulis untuk memperoleh gelar doktor.
"Pihak Terkait ini disertasi mau dibacakan seluruhnya?," ujar Arief dalam ruang sidang, Selasa (14/5/2024).
"Tidak yang mulia. Jadi kami mohon izin yang mulia karena seperti yang mulia bilang agak tebal, jadi kami izin membaca ringkasannya," balas si kuasa hukum.
"Saya enggak bilang agak tebal. Kayak disertasi," respons Arief.
Sesaat sebelum pihak kuasa hukum hendak menyampaikan ringkasannya, Arief sempat kembali menyinggung soal dokumen itu lagi.
"Luar biasa," kata Arief.
Baca juga: PPP Ajak Seluruh Kader Kawal Putusan MK Meski Ada Desakan Mardiono Mundur dari Jabatan Plt Ketum
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.