DPR Kritik Pengawasan Bawaslu saat Pemilu, Sebut Kinerja Seperti Kentut
Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan pengawasan terhadap calon anggota legislatif (caleg) dikritik oleh anggota DPR
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan pengawasan terhadap calon anggota legislatif (caleg) dikritik oleh anggota DPR dalam rapat kerja evaluasi Pemilu 2024.
Kritik itu dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Riswan Tony di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Riswan menilai kinerja Bawaslu seperti kentut.
"Bawaslu cuma planga plongo, datang caleg dari mana, oh DPR RI ini, kalau DPR RI, Panwascam berikut pasukan lengkap, tapi kalau calonnya kere cukup kelurahan saja yang datang, ini kenyataan pak," kata Riswan.
"Memang enggak bisa dibuktikan, tapi kayak kentut lah, ada baunya tapi enggak bisa lihat, ini kenyataan," sambung dia.
Lebih lanjut, Riswan bahkan mengungkapkan beberapa pandangannya seperti untuk tidak perlu adanya Gakkumdu hingga Bawaslu yang hanya berlokasi di wilayah pusat saja.
"Jadi kita buat Gakkumdu ini seperti jadi kalau ada kerjaan dibentuk, satuan polisi saja,” jelasnya.
"Tolong pak menteri (Mendagri), kalau bisa KPU Bawaslu ini seperti DKPP cukup di pusat saja, daerahnya kita buat otonom apakah salah satu biro di gubernur atau kabupaten," ia menambahkan.
Riswan pun mendorong untuk segera dilakukan revisi UU Pemilu.
Bila perlu, kata dia, UU Pemilu direvisi saat anggota DPR RI periode 2019-2024 masih menjabat.
"Dan karenanya kalau setuju, UU 7 ini kita bahas revisi ya sekarang, untuk kenang-kenangan kita yang enggak jadi (gagal nyaleg) ini," tuturnya.