KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
259 laporan terhadap ASN atau 99 persennya telah selesai diproses. Hasilnya, 141 ASN yang dilaporkan terbukti melanggar netralitas.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima 464 laporan pengaduan dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) menjelang dan selama masa Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KASN, Agus Pramusinto dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Mendagri: ASN Ingin Naik Jabatan Wajib Pindah ke IKN, Iming-iming?
Agus mengatakan, sepanjang 2023 atau menjelang Pemilu 2024, pihaknya menerima laporan 262 ASN tidak netral.
Lalu, 259 laporan terhadap ASN atau 99 persennya telah selesai diproses. Hasilnya, 141 ASN yang dilaporkan terbukti melanggar netralitas.
"Sebanyak 259 atau 99 persen laporan tersebut telah diselesaikan dan 141 ASN atau 54 persen di antaranya terbukti melanggar netralitas dan telah diterbitkan rekomendasi," kata Agus di ruang rapat.
Baca juga: Pekerja, ASN, TNI/Polri Bisa Bernafas Lega, Pemerintah Tunda Implementasi Potongan Gaji untuk Tapera
Sementara pada 2024, KASN menyerahkan rekomendasi terkait laporan pelanggaran netralitas terhadap 202 ASN kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).
Agus menjelaskan, dari hasil rekomendasi tersebut, terdapat 67 ASN atau 43 persen yang ditindaklanjuti.
"Dari 202 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN, terdapat 67 atau 43 persen yang ditindaklanjuti PPK," ungkapnya.