Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaesang Ingin Duet Bareng Anies di Pilkada Jakarta, KIM Tetap Ingin Usung Ridwan Kamil

Demokrat masih konsisten mendukung Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada Jakarta 2024

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kaesang Ingin Duet Bareng Anies di Pilkada Jakarta, KIM Tetap Ingin Usung Ridwan Kamil
Kolase Tribunnews.com
Ridwan Kamil (kiri), Kaesang Pangarep (tengah) dan Anies Baswedan (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang menyatakan lebih realistis duet bersama Gubernur Jakarta petahana Anies Baswedan menjadi sorotan.

Satu diantaranya dari elite Partai Demokrat.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan pihaknya masih konsisten mendukung Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Hal ini pun sudah disetujui oleh koalisi Indonesia maju.

"Kami akan konsisten mendukung apa yang menjadi keputusan Koalisi Indonesia Maju. Sampai saat ini sepengetahuan kami hanya ada satu nama yaitu Kang Emil," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Wacana Duet dengan Anies Dinilai Cuma Mengacak Sinyal, Kaesang Diprediksi Cawagub Ridwan Kamil

Kamhar menuturkan sosok pendamping Ridwan Kamil pun masih dalam tahapan penggodokan.

Berita Rekomendasi

Dia bilang semua partai politik memajukkan kadernya untuk menjadi pendamping Ridwan Kamil.

"Untuk pendamping Kang Emil, kami masih mengikhtiarkan dari kader kami. Ini wajar sekali. Sebagaimana Ketum PAN Bang Zulhas yang juga mengikhtiarkan kadernya sebagi calon pendamping Kang Emil, maupun Mas Kaesang selaku Ketum PSI yang mempresentasikan pandangannya terkait Pilgub Jakarta. Jadi semuanya memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan," pungkasnya.

Kaesang Ingin Duet Anies

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku lebih condong berpasangan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini dilontarkan Kaesang ketika awak media bertanya soal sosok yang menurutnya lebih cocok untuk berpasangan dengan dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2024, apakah Anies atau eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kalau untuk disandingkan, kalau melihat survei paling realistis dengan Pak Anies," ungkap Kaesang dikutip dari video YouTube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).

Meski begitu, Kaesang juga tak menutup kemungkinan soal peluang dirinya berpasangan dengan Ridwan Kamil. Menurut Kaesang, baik Anies maupun Ridwan Kamil merupakan dua tokoh nasional yang hebat.

"Keduanya sama-sama baik, semuanya orang hebat. Pak Anies kan kemarin juga salah satu calon presiden, saya suka nonton dulu "Desak Anies" (program kampanye Anies saat maju Pilpres 2024), itu bagus. Pak RK juga bagus berkiprah di Jawa Barat. Semua ya bagus, enggak ada masalah," tutur Kaesang.

Meski begitu, Kaesang mengaku bahwa belum ada pembahasan mengenai dirinya maju pada Pilkada Jakarta.

Sebagai informasi, Kaesang digadang-gadang maju sebagai kandidat pada Pilkada 2024 setelah Mahkamah Agung (MA) secara kontroversial mengubah syarat usia calon gubernur-wakil gubernur dalam Peraturan KPU tentang Pencalonan Pilkada.

Dalam putusan MA belum lama ini, majelis hakim menentukan bahwa syarat minimum usia 30 tahun untuk calon gubernur-wakil gubernur dihitung saat pelantikan kepala daerah terpilih, bukan saat penetapan pasangan calon sebagaimana sebelumnya diatur.

Ini membuat kartu Kaesang menjadi hidup.

Sebab, jika merujuk beleid lama, Kaesang tidak memenuhi syarat maju Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024 mendatang.

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.

Hingga kini, peraturan KPU yang baru tentang pencalonan pilkada masih dalam tahap harmonisasi dengan pemerintah dan belum diundangkan. KPU juga belum menjawab secara tegas apakah putusan MA itu bakal mereka akomodir dalam peraturan KPU yang baru atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas