Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Ketua KPU RI Jamin Tahapan Pilkada 2024 Tak Bakal Terganggu Meski Hasyim Asy'ari Dipecat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin tahapan Pilkada 2024 tidak terganggu pasca-pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai ketua. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Plt Ketua KPU RI Jamin Tahapan Pilkada 2024 Tak Bakal Terganggu Meski Hasyim Asy'ari Dipecat
Tribunnews.com/ Ibriza
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin tahapan Pilkada 2024 tidak terganggu pasca-pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai ketua. 

“Kami pastikan (tahapan pilkada) tidak akan terganggu. Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah, konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di kantornya, Kamis (4/7/2024). 

Saat Hasyim menjabat, pria yang akrab disapa Cak Afif ini mengemban tugas sebagai Koordinator Hukum KPU RI.

Kini terdapat kekosongan pada posisi Afif.

Namun begitu, ia menegaskan mereka bakal segera melakukan pembahas internal untuk selanjutnya dalam hal mekanisasi posisi kepempimpinan di KPU

“Keputusan kami sementara tadi untuk divisi dan kekorwilan sementara tidak ada perubahan. Nanti kita tunggu sampai mekanisme yang berlangsung penggantian, ketua definitif, dan seterusnya mungkin baru ada pembahasan,” jelasnya. 

Berita Rekomendasi

Afif resmi ditunjuk sebagai plt ketua dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini. 

Rapat pleno digelar di kantor KPU RI, Jakarta dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota KPU RI.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Kamis. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas