Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Gerindra Ingatkan Calon Kepala Daerah tidak Boleh 'Main-main' Anggaran, Sanksi Menanti

Semua kader partai di legislatif dan eksekutif tidak boleh main-main anggaran. Kader partai yang terjerat tindak pidana korupsi, akan diberi sanksi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Politikus Gerindra Ingatkan Calon Kepala Daerah tidak Boleh 'Main-main' Anggaran, Sanksi Menanti
Istimewa
Ilustrasi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin mengatakan Calon Kepala Daerah (Cakada) dari Partai Gerindra harus bebas dari kasus korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin mengatakan Calon Kepala Daerah (Cakada) dari Partai Gerindra harus bebas dari kasus korupsi.

"Kita tahu dulu ada kader yang terjerat dugaan korupsi, Pak Prabowo enggak cawe-cawe dan diserahkan ke proses hukum," kata Rahmat dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Jadi Anak Buah Sri Mulyani, Thomas Djiwandono Siap Mundur dari Bendahara Gerindra

Dikatakan Rahmat, saat ini semua kader partai di legislatif dan eksekutif tidak boleh main-main anggaran.

Dan kader partai yang terjerat tindak pidana korupsi, maka akan diberikan sanksi.

"Kita di legislatif tidak boleh main-main anggaran, apalagi yang di daerah," ujar dia.

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menanggapi rencana Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akan maju di Pilkada 2024.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, ada orang yang menjunjung tinggi etika dan ada yang menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Secara norma etika, ya dari pada nanti malu ke depan lebih baik tidak. Tapi secara penegakan hukum, kan ada azas praduga tidak bersalah," ujarnya.

"Apalagi, bila proses tersebut tidak mentersangkakan dia, maka memiliki kesempatan maju. Dan saat pendaftaran akan ada masukan dari masyarakat, dan semua tergantung dari KPU-nya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas