Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIPP Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran KPU Jakarta Terkait Pencocokan Data Pemilih Pilkada

Kemudian ada pula penulisan pada stiker coklit yang tidak menyertakan tanggal pencoklitan salah satunya di kawasan Tanjung Priok.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KIPP Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran KPU Jakarta Terkait Pencocokan Data Pemilih Pilkada
Istimewa/KPU Kota Cimahi
Ilustrasi Petugas KPU melakukan coklit di rumah warga. Terdapat berapa temuan pelanggan dalam proses pencocokan data pemilih (coklit) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilkada Jakarta.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat berapa temuan pelanggan dalam proses pencocokan data pemilih (coklit) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilkada Jakarta

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Baca juga: 4 Skenario Politik Pilkada Jakarta 2024: Anies Baswedan Lawan Kotak Kosong hingga Muncul Nama Baru?




Ketua KIPP Jakarta Faiz Yazid mengungkapkan beberapa pelanggaran itu melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (25/7/2024).

“Ditemukan beberapa daerah perumahan seperti Kelapa Gading Barat, Menteng, yang tidak mau ditempelkan stiker coklit dengan alasan merusak estetika rumahnya,” jelas Yazid.

Baca juga: Coklit Suku Anak Dalam Tidak Ditempeli Stiker dan Gunakan Cap Jari

Kemudian ada pula penulisan pada stiker coklit yang tidak menyertakan tanggal pencoklitan salah satunya di kawasan Tanjung Priok.

Serta ditemukan stiker tanpa catatan data pemilih dan tanggal pencoklitan di kawasan Menteng. 

BERITA TERKAIT

“Selain itu, KIPP Jakarta juga menemukan data orang yang sudah meninggal tetapi tidak dicoret di TPS 46 Kelurahan Semper Barat, TPS 19 Kelurahan Kelapa Gading Barat dengan alasan tidak ada surat kematiannya,” ungkap Yazid.

“Tidak dicoretnya data orang meninggal, kami duga juga dilakukan di seluruh wilayah. Padahal menurut KIPP Jakarta harusnya dicoret karena orang tersebut sudah meninggal dunia,” sambungnya.

Baca juga: Awasi Proses Coklit Daftar Pemilih, Bawaslu Ingatkan Pantarlih Tak Boleh Pakai Joki

Atas temuan itu, KIPP Jakarta terkhususnya menilai kinerja KPU DKI Jakarta tidak maksimal dalam hal proses dan pencoklitan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas