Coklit Data Pemilih di Beberapa Daerah Dilakukan di Tengah Dampak Bencana Alam
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan, proses coklit itu berlangsung di beberapa kawasan seperti Maluku, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 di beberapa kawasan harus dilakukan di tengah dampak bencana alam yang melanda.
Hal itu disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui catatan pengawasan coklit yang pihaknya rilis pada Jumat (26/7/2024).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan, proses coklit itu berlangsung di beberapa kawasan seperti Maluku, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat.
"Di Maluku, coklit dihentikan sementara di kabupaten Buru karena terjadi banjir akibat meluapnya sungai sehingga terkendala dengan transportasi di tiga kecamatan," kata Lolly dalam keterangannya.
"Bawaslu berkoordinasi dengan KPU agar melanjutkan Coklit kembali di 3 kecamatan tersebut dalam kondisi banjir sudah surut," sambungnya.
Kemudian, di Sulawesi Utara, terjadi erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan menyebabkan ribuan warga mengungsi ke beberapa titik pengungsian.
Terhadap hal ini, Bawaslu Sulawesi Utara bersama KPU Sulawesi Utara telah memastikan pengungsi dari Pulau Ruang tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan tahun 2024.
"Bawaslu memastikan KPU menyiapkan mekanisme pemutakhiran data pemilih dalam keadaan bencana," ujar Lolly.
Baca juga: Kata PSI Terkait Kaesang Maju Pilkada Jateng atau Pilgub Jakarta: Agustus akan Ada Kejutan
Lebih lanjut, Bawaslu Sulawesi Utara beserta Bawaslu kabupaten/Kota di sekitar Gunung Ruang juga melakukan hal-hal sebagai seperti: membangun posko aduan kawal hak pilih di wilayah pengungsian; merekrut PKD dari pengungsi; pengawasan melekat saat coklit.
Lalu di Jawa Barat, khususnya di relokasi korban bencana Desa Griya Babakan Karet, Cianjur, berdasarkan hasil uji petik terhadap 161 KK dengan 270 pemilih, seluruhnya masih tercatat sebagai pemilih di lokasi bencana tempat asal, karena belum memiliki identitas kependudukan di lokasi relokasi.
Terhadap hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Cianjur melakukan koordinasi dengan KPU Cianjur agar pemilih yang tidak ditemui di domisili asal untuk dilakukan penandaan.
Bawaslu, KPU, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Cianjur juga berkoordinasi terkait percepatan administrasi kependudukan di wilayah relokasi sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS wilayah baru.