Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kandidat Pendamping RK di Pilgub Jakarta Masih Dibahas, Ahmad Syaikhu Berpotensi jika PKS Gabung KIM

Golkar mengaku kandidat pendamping Ridwan Kamil masih dibahas bersama KIM, di sisi lain pengamat mengungkapkan Ahmad Syaikhu berpotensi dampingi RK.

Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kandidat Pendamping RK di Pilgub Jakarta Masih Dibahas, Ahmad Syaikhu Berpotensi jika PKS Gabung KIM
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus politisi Partai Golkar, Ridwan Kamil, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). 

Pemerolehan suaranya lebih unggul dibandingkan Nasdem dan PKB.

Jadi menurutnya sangat memungkinkan PKS diunggulkan untuk mendampingi Ridwan Kamil dibanding dua partai tersebut.

Tetapi lagi-lagi dengan catatan PKS harus terlebih dahulu gabung KIM.




”Ridwan Kamil dengan Syaikhu bisa saja terjadi. Sangat mungkin Ridwan Kamil menginginkan berpasangan dengan PKS di Jakarta," jelas Adi.

"Memang perolehan suara mereka (Nasdem dan PKB) di Jakarta pileg-nya itu memang tidak terlampau sekuat PKS. Wajar kalau PKS memang seakan-akan ditebalkan sebagai kemungkinan yang akan mendampingi Ridwan Kamil," sambungnya.

Diketahui untuk saat ini PKS bersama Nasdem dan PKB telah mendukung Anies Baswedan untuk maju Pilkada Jakarta 2024.

Tetapi, untuk maju Pilkada PKS kekurangan koalisi sehingga kandidatnya, yakni Anies-Sohibul terancam gagal berlayar.

Sebulan lebih partai tersebut belum mendapatkan tambahan dukungan dari partai lain.

BERITA TERKAIT

Karena hal tersebut, PKS memiliki dua pilihan agar tetap maju Pilkada.

Dua Pilihan tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, pada keterangan tertulisnya pada Kamis (8/8/2024).

“Hingga saat ini masih ada dua opsi yang tersedia, opsi pertama dan menjadi prioritas kami adalah memastikan pasangan AMAN (Anies-Sohibul) berlayar. Opsi kedua, membuka opsi lain jika pasangan AMAN tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi,” ungkap Kholid.

Kholid menjelaskan bahwa sebenarnya kandidat yang diusungnya tersebut sudah diberi tenggat waktu untuk mencari dukungan dari partai lain, tetapi kabar dukungan tersebut tak kunjung didapat.

“Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan AMAN adalah waktu yg seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” jelasnya.

Karena sudah melewati batas waktu, akhirnya PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak, dan segala kemungkinan agar partainya dapat ikut berkontestasi bisa terjadi.

“Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada,” pungkasnya.

(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas