Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Tawarkan Barter Politik kepada PKB di Pilkada 2024, Strategi Banteng Meredam Manuver KIM Plus?

Menguatnya isu Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus” terkait pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, membuat PDIP harus bergerak

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in PDIP Tawarkan Barter Politik kepada PKB di Pilkada 2024, Strategi Banteng Meredam Manuver KIM Plus?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Menguatnya isu Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus” terkait pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, membuat PDIP harus bergerak cepat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menguatnya isu Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus” terkait pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, membuat PDIP harus bergerak cepat.

PDI-P saat ini telah melobi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk berkoalisi menentukan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta periode 2024-2029.

Eriko mengklaim, PDI-P dan PKB memiliki kedekatan karena menganggap sama-sama meraup suara tertinggi di Pemilu Legislatif (Pileg) Jawa Timur.




Di tengah proses komunikasi itu, PDI-P melobi untuk melalukan barter politik dengan memberi kebebasan kepada PKB untuk mengusung kadernya sebagai cagub atau cawagub.

"Kalau mereka pilih calon gubernur di Jawa Timur, maka kami calon gubernur di Jakarta. Fair,” kata Eriko," ucap Eriko.

Namun, Eriko mengatakan, PDI-P sampai saat belum menentukan sosok potensial yang adakan dimajukan dalam Pilkada 2024 karena masih melihat situasi Jakarta ke depan.

"Apa yang bisa kami lakukan? dengan 15 kursi (DPRD Jakarta), dengan kebutuhan 22 kursi (DPRD Jakarta), tidak ada pilihan lain kecuali bersama-sama dengan partai lain,” ujar Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga dalam program “Satu Meja the Forum” yang tayangkan di Kompas TV, Rabu (7/8/2024) lalu.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi saja, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung partai politik atau gabungan harus memperoleh paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dengan demikian, untuk mengusung cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 ini membutuhkan sedikitnya 22 kursi DPRD. Artinya, PDI-P membutuhkan tujuh kursi lagi untuk memenuhi syarat pencalonan.

PKB awalnya merupakan salah satu dari tiga partai yang mendukung sosok Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Dua partai lain yakni PKS dan Nasdem.

Namun, PKB pun telah memberikan sinyal untuk batal mendukung Anies menjadi bakal calon gubernur Jakarta karena berencana bergabung ke barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Semua serba mungkin," kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

PKS disebut akan Gabung ke KIM Plus Dukung Ridwan Kamil

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam waktu dekat akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Terutama dalam rangka menyambut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Kabar tersebut dibocorkan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.

"Ya ini terus kita, kita terus konsultasi komunikasi (dengan PKS)."

"Insya Allah dalam waktu dekat kita umumkan," ujar Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024) malam.

Jika benar demikian, maka PKS akan mendukung Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta 2024.

Padahal, sebelumnya PKS telah mendeklarasikan dukungannya untuk Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (cagub).

PKS bahkan mempersiapkan pasangan Anies yang dipilih dari kader partainya, Sohibul Iman.

Terkait hal itu, Partai Golkar pun menyambut baik merapatnya PKS ke KIM Plus.

"Alhamdulillah kalau proposal kami diterima dengan baik (oleh PKS), direspons dengan positif, apalagi kalau nanti betulnya dukungan kepada saudara Ridwan Kamil," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Soal usulan pasangan Ridwan Kamil, kata Doli, pihaknya juga mempertimbangkan kader PKS.

Meski demikian, penentuan sosok pasangan Ridwan Kamil harus sesuai dengan kesepakatan partai politik lainnya.

"Soal wakilnya siapa, nanti kan seperti yang saya katakan tadi, akan dibicarakan di seluruh pimpinan partai politik yang sepakat mengusung Ridwan Kamil."

"Apakah terbatas semua partai politik yang tergabung dalam KIM saja, atau bersama dengan partai politik yang lain, termasuk teman-teman atau bapak ibu di PKS," ungkap Doli.

Doli menjelaskan tidak ada syarat khusus untuk menjadi cawagub RK.

Pihaknya pun siap menyambut siapa saja yang diputuskan menjadi cawagub pendamping RK, nanti.

"Nggak ada, kita sudah alhamdulillah punya kader yang bisa kita usung di Jakarta."

"Wakilnya terserah dari kesepakatan partai politik yang tergabung mengusung Ridwan Kamil," ungkap Doli.

Nasib Anies

Seperti diketahui, opsi PKS merapat ke KIM Plus ditengarai lambannya keputusan Anies Baswedan dalam memilih pasangan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Anies sudah melewati batas 40 hari yang diberikan PKS untuk menggenapi kursi dukungan agar bisa maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. 

PKS sebelumnya memasangkan Anies dengan kadernya, Shohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta. 

Namun, PKS masih terganjal koalisi. 

PKS yang dulu sempat mengusulkan Shohibul Iman sebagai pendamping Anies, kini membuka peluang untuk berputar arah mengusung Ridwan Kamil.

"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Juru Bicara PKS M Kholid, Rabu (7/8/2024).

Namun, menurutnya, hingga tanggal 4 Agustus, baik Nasdem dan PKB tak kunjung memberi kepastian. 

Buntut macetnya sinyal dukungan untuk mengusung pasangan Anies-Iman, PKS pun mengaku sedang membahas dan mengkaji opsi bergabung ke KIM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas