Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Tawarkan Barter Politik kepada PKB di Pilkada 2024, Strategi Banteng Meredam Manuver KIM Plus?

Menguatnya isu Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus” terkait pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, membuat PDIP harus bergerak

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in PDIP Tawarkan Barter Politik kepada PKB di Pilkada 2024, Strategi Banteng Meredam Manuver KIM Plus?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Menguatnya isu Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus” terkait pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, membuat PDIP harus bergerak cepat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menguatnya isu Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus” terkait pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, membuat PDIP harus bergerak cepat.

PDI-P saat ini telah melobi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk berkoalisi menentukan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta periode 2024-2029.

Eriko mengklaim, PDI-P dan PKB memiliki kedekatan karena menganggap sama-sama meraup suara tertinggi di Pemilu Legislatif (Pileg) Jawa Timur.

Di tengah proses komunikasi itu, PDI-P melobi untuk melalukan barter politik dengan memberi kebebasan kepada PKB untuk mengusung kadernya sebagai cagub atau cawagub.

"Kalau mereka pilih calon gubernur di Jawa Timur, maka kami calon gubernur di Jakarta. Fair,” kata Eriko," ucap Eriko.

Namun, Eriko mengatakan, PDI-P sampai saat belum menentukan sosok potensial yang adakan dimajukan dalam Pilkada 2024 karena masih melihat situasi Jakarta ke depan.

"Apa yang bisa kami lakukan? dengan 15 kursi (DPRD Jakarta), dengan kebutuhan 22 kursi (DPRD Jakarta), tidak ada pilihan lain kecuali bersama-sama dengan partai lain,” ujar Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga dalam program “Satu Meja the Forum” yang tayangkan di Kompas TV, Rabu (7/8/2024) lalu.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi saja, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung partai politik atau gabungan harus memperoleh paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dengan demikian, untuk mengusung cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 ini membutuhkan sedikitnya 22 kursi DPRD. Artinya, PDI-P membutuhkan tujuh kursi lagi untuk memenuhi syarat pencalonan.

PKB awalnya merupakan salah satu dari tiga partai yang mendukung sosok Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Dua partai lain yakni PKS dan Nasdem.

Namun, PKB pun telah memberikan sinyal untuk batal mendukung Anies menjadi bakal calon gubernur Jakarta karena berencana bergabung ke barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Semua serba mungkin," kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

PKS disebut akan Gabung ke KIM Plus Dukung Ridwan Kamil

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam waktu dekat akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas