Ahok Usul Ada Batas Maksimal Koalisi di Pilkada: Tak Ada Lagi Cerita Borong-memborong
Ahok menilai, batasan maksimal parpol untuk bekerja sama sangat penting agar tak ada borong parpol untuk berkoalisi.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan agar ada batasan maksimal bagi partai politik (parpol) untuk berkoalisi dalam Pilkada.
"Saya kira pemerintahan, DPR RI mungkin harus memikirkan, bukan cuma memberikan batas minimum pencalonan, tetapi mungkin ada batas maksimum," kata Ahok di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: NasDem Gabung KIM Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Surya Paloh: Saya Berpikir Positif
Menurut Ahok, hal tersebut sangat penting guna menawarkan banyak pilihan calon kepala daerah bagi masyarakat.
"Supaya rakyat itu punya pilihan yang banyak. Jadi harus ada, ada batas maksimum, harus mencalonkan," ujarnya.
Dia juga mengusulkan agar parpol yang tak mengusung kepala daerah diberikan sanksi sama seperti pemilihan presiden (Pilpres).
Baca juga: Daftar Lengkap Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP, Tak Ada Nama Ahok, Batal Usung Anies?
"Kalau partai tidak mencalonkan, akan sanksi tidak bisa ikut Pemilu atau Pilkada berikutnya," ucap Ahok.
Ahok menilai, batasan maksimal parpol untuk bekerja sama sangat penting agar tak ada borong parpol untuk berkoalisi.
"Tetapi tentu harus ada batasan. Sehingga tidak ada lagi cerita borong-memborong atau ada partai yang takut," tuturnya.
Dia menjelaskan, di salah satu kabupeten PDIP juga memiliki calon bupati yang kemungkinan lawan kotak kosong.
"Semua partai enggak mau tanding. Nah itu kan juga kurang bagus untuk proses kaderisasi partai," imbuh Ahok.