Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NIK Warga yang Sudah Meninggal Ini Dicatut Dukung Pasangan Dharma-Kun, Nama di Nisan Sama dengan KTP

Ramai di media sosial warga Jakarta mengeluhkan KTP-nya dicatut untuk menjadi pendukung calon independen di Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun

Editor: Wahyu Aji
zoom-in NIK Warga yang Sudah Meninggal Ini Dicatut Dukung Pasangan Dharma-Kun, Nama di Nisan Sama dengan KTP
tangkap layar instagram
Seorang warga yang sudah meninggal diduga jadi korban pencatutan NIK untuk pencalonan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen. 

"Saya bingung, kira-kira aman enggak ya?," tanyanya.

Belum bertanding sudah curang

Keluhan serupa juga diungkapkan Nadia. Dia merasa aneh dirinya tidak pernah dimintai untuk mendukung paslon tertentu.

Ia merasa tidak senang data dirinya disalahgunakam oleh orang tidak bertanggung jawab di Pilkada serentak 2024.

"Ini bukti kalau ada kecurangan. Belum bertanding saja sudah curang," kata warga Kecamatan Jagakarsa itu saat dihubungi, Jumat.

KTP anak Anies Baswedan juga didaftarkan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan NIK KTP kedua anaknya dicatut dalam Pilkada Jakarta 2024.

Anies mengatakan KTP anaknya digunakan tanpa izin mendukung bakal calon pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur perseorangan.

Keterangan tersebut disampaikan Anies Baswedan melalui aku X (Twitter) miliknya pada Jumat (16/8/2024).

BERITA REKOMENDASI

Anies mengunggah tangkapan layar hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan.

"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies.

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulis Anies.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mendorong warga Jakarta yang namanya dicatut agar membuat laporan secara resmi.

Bawaslu angkat bicara

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, KPU DKI Jakarta telah menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal untuk Cagub dan Cawagub independen pada Kamis (15/8/2024) malam.


Pasangan Dharma-Kun dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan minimal 618.968 fotokopi KTP elektronik.

“Sejak awal tadi sampai pagi ini banyak sekali yang mengadu, kepada Bawaslu, setidak-tidaknya melalui jalur pribadi. Ini sampai wartawan yang namanya dicatut, yang soal verifikasi faktual calon gubernur independen. Ini terakhir saya dapat (pesan) WA (WhatsApp) dari Dewan Pers dicatut juga. Wah ini kan kita harus responsif,” kata Benny.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas