PKS Putuskan Nasib Pencalonan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta pada 19 Agustus Mendatang
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum memutuskan soal nasib pencalonan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum memutuskan soal nasib pencalonan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, pihaknya baru akan memberikan keputusan soal pencalonan Anies pada Senin, 19 Agustus 2024.
"PKS akan mengumumkan calonnya pada tanggal 19 bulan Agustus," kata Jazuli saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Meski begitu, Jazuli tidak membocorkan secara detail siapa sosok yang akan didukung.
Dirinya hanya memastikan kalau sikap PKS tetap menginginkan agar dalam Pilkada Jakarta 2024 tidak ada pasangan calon yang melawan kotak kosong.
"Saya berharap tidak ada kotak kosong," kata Jazuli.
Diketahui, sejauh ini PKS telah memberikan sinyal akan melepas dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh, Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru.
Zainudin menyatakan, terbuka kemungkinan pasangan Anies Baswedan - Sohibul Iman (AMAN) di Pilkada Jakarta akan gagal berlayar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.
Dia menganggap kemungkinan itu bisa saja terjadi, pasalnya, pasangan tersebut saat ini baru mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengusungan, belum secara resmi dideklarasikan kepada publik.
"Karena baru dapat SK usungan dari PKS, Anies dan Shohibul Imam (AMAN) kemungkinan gagal jadi Cagub/Cawagub DKJ," kata Zainudin saat dimintai tanggapannya, Jumat (9/8/2024).
Kemuningkan gagalnya duet Anies-Sohibul Iman itu juga dilatari dengan belum terbentuknya juga koalisi pengusung hingga hari ini.
Padahal, Anies Baswedan telah diberikan mandat oleh PKS untuk bisa membentuk koalisi dengan tenggat waktu sampai 4 Agustus kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.