Bawaslu Buat Tim Khusus Telusuri Dugaan Pencatutan KTP Warga Jakarta oleh Pasangan Calon Dharma-Kun
Bawaslu sedang melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap data-data yang berkaitan dengan pencatutan tersebut.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terkait dugaan pencatutan NIK KTP warga DKI Jakarta oleh pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
"Bawaslu DKI Jakarta juga membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Anak Temannya Ikut Kena Pencatutan KTP Calon Independen Pilkada Jakarta
Benny mengatakan pihaknya sedang melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap data-data yang berkaitan dengan pencatutan tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, lanjut Benny, Bawaslu bakal menindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk kategori pelanggaran dapat diidentifikasi antara lain tindak pidana pemilihan, pelanggaran administrasi pemilihan, serta pelanggaran peraturan hukum lainnya baik pidana umum maupun pidana khusus," pungkasnya.
Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.
Dugaan pencatutan NIK KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter).
Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Benny Sabdo meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar melaporkan hal tersebut.
Benny meminta masyarakat yang melapor agar melengkapi syarat formil dan materiil pelaporannya.
Baca juga: Cak Imin dan Puan Minta KPU Klarifikasi Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma-Kun
"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami tunggu dan petugas kami akan melayani," kata Benny, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/8/2024).
"Apabila laporan tersebut belum memenuhi syarat formil dan materiil, minta pelapor melengkapi. Kita mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta agar terlibat sebagai pengawas partisipatif," tambahnya.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Benny mengklaim, Bawaslu tidak pernah menolak laporan dari masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.