Ini 12 Parpol Pendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 dan Jumlah Kursinya di DPRD
KIM Plus terdiri dari 12 partai politik mendeklarasikan dukungan kepada calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil (RK)-Suswono.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Majul (KIM) Plus yang terdiri dari 12 partai politik mendeklarasikan dukungan kepada calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Deklarasi diadakan di The Sultan Hotel, Senayan, Senin (19/8/2024).
Deklarasi dihadiri para petinggi 12 parpol, diwakili para sekjen.
Mereka bergantian memberikan sambutannya.
Hadir pula presiden terpilih RI Gibran Rakabuming Raka.
Adapun 12 parpol pendukung RK-Suswono adalah :
Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam kesempatan itu diadakan penandatanganan deklarasi dukungan kepada RK-Suswono.
Pernyataan dukungan dari 12 parpol dibacakan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
"Kami siap memenangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dalam sambutannya menegaskan seluruh partai yang berkoalisi mendukung Ridwan Kamil (RK) dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024 harus solid.
Menurut dia Ridwan Kamil-Suswono akan mengusung slogan atau harapan Jakarta Baru Jakarta Maju.
Menurut Lodewijk, harapan itu bisa terwujud kalau 12 partai pendukung bisa solid.
"Mudah-mudahan setelah IKN ini terbentuk dan keluar surat kepres tentang itu, beliau-beliau bisa mengantarkan Jakarta yang baru ini menjadi Jakarta yang maju, itu akan tercapai apabila 12 partai yang memberikan dukungan kepada kang Emil dan pak Suswono dapat mendukung dengan baik," kata Lodewijk.
Kata dia soliditas antar partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini sudah bisa terlaksana sejatinya sejak masa kampanye untuk Pilkada dimulai.
Menurut Lodewijk, momen itu menjadi suatu yang sangat dituntut agar seluruh partai di koalisi Pilkada Jakarta tersebut untuk solid.
"Di sini dituntut soliditas dari partai-partai pendukung maupun pengusung pasangan calon untuk mengantarkan pak Emil dan pak Suswono menjadi gubernur DKI dan wakil gubernur DKI itu harapan kita semua," kata dia.
"Mudah-mudahan atas ridho Allah yang maha kuasa yang maha esa keinginan kita semua bisa tercapai," tandas Lodewijk.
Kursi Pendukung RK-Suswono di DPRD Jakarta :
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 14 kursi
- Partai Golongan Karya (Golkar) 10 kursi
- Partai NasDem 11 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 18 kursi
- Partai Amanat Nasional (PAN) 10 kursi
- Partai Demokrat 8 kursi
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 8 kursi
- Partai Perindo 1 kursi
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi
PDI Perjuangan atau PDIP satu-satunya parpol yang tidak mendukung RK-Suswono.
Di DPRD Jakarta, PDIP meiliki 15 kursi.
PDIP tidak bisa mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta karena kursinya tidak mencukupi.
Partai politik pendaftar bakal pasangan calon dalam pemilihan serentak nasional 2024 sesuai ketentuan Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU tersebut dijelaskan setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.
Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106.
Dengan begitu partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya minimal 22 kursi di DPRD Jakarta atau 20 persen dari 106 kursi di DPRD Provinsi Jakarta.