Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Semua Heboh di Pilgub Jakarta karena Ada Anies, yang Potensial Jadi Lawan Prabowo

Pengamat: Semua heboh di Pilgub Jakarta karena ada Anies, yang potensial jadi lawan Prabowo.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengamat: Semua Heboh di Pilgub Jakarta karena Ada Anies, yang Potensial Jadi Lawan Prabowo
Warta Kota
Anies Baswedan. Terkini, pengamat politik menduga ramainya isu tentang Pilkada Jakarta 2024 tak lepas dari sosok Anies Baswedan, yang dinilai potensial menjadi lawan Prabowo pada Pilpres 2029. 

Menurutnya, banyak pihak yang berupaya menjegal Anies maju di Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu lantaran Pilkada Jakarta bisa menjadi panggung politik bagi Anies untuk bisa kembali maju pada Pilpres 2029.

"Kalau Anies mendapat panggung politik di depan layar seperti ini dalam orkestrasi Jakarta, walapun sudah diubah Daerah Khusus Jakarta, tapi ini panggung yang sangat strategis," jelas Agung.

"Ini membuat KIM Plus yang gemuk ini harus berpikir ulang, apakah masih ada celah?"

Baleg Gelar Rapat Bahas Putusan MK dan Pilkada

Seusai putusan MK, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat pada Rabu (21/8/2024).

Rapat tersebut digelar pada pukul 10.00 WIB dengan tiga agenda sekaligus.

Yakni, Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) pada pukul 10.00 WIB.

Anies Baswedan mengunjungi para korban kebakaran di Manggarai pada Rabu (14/8/2024) malam
Anies Baswedan mengunjungi para korban kebakaran di Manggarai pada Rabu (14/8/2024) malam (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Baca juga: Respons Elite PDIP, PKS hingga Golkar soal MK Turunkan Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Berita Rekomendasi

Acara dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB dengan agenda Rapat Panja Pembahasan RUU Pilkada.

Lalu rapat ketiga pukul 19.00 WIB dengan agenda Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU Pilkada.

Diduga, rapat dadakan ini digelar untuk menganulir putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Kecurigaan itu turut disampaikan PDIP.

Partai berlambang kepala banteng itu mewanti-wanti agar pemerintah dalam hal ini DPR RI tak mempermainkan kedaulatan rakyat.

"Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba-coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Ia mengaku heran DPR RI tiba-tiba menggelar rapat untuk membahas RUU tersebut setelah putusan MK.

Ronny menduga, rapat tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan peraturan sebelum adanya putusan MK kemarin.

"Kami menduga seperti itu (upaya Pilkada dikembalikan ke aturan lama) kok tiba-tiba ada RUU Pilkada," ucapnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Choirul Arifin/Milani Resti D)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas